Tivanusantara – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) membukukan laba bersih sebesar Rp9,66 triliun sepanjang Januari–September 2026, meningkat 46 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp6,61 triliun. Hanya saja, di tengah pertumbuhan kinerja keuangan tersebut, aktivitas tiga perusahaan yang terkait dengan Antam di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, turut menjadi sorotan akibat dugaan persoalan lingkungan, pembukaan kawasan hutan, serta penggunaan jalan umum yang dikeluhkan masyarakat. Tiga perusahaan yang menjadi sorotan tersebut adalah PT Nusa Karya Arindo (NKA), PT Sumberdaya Arindo (SDA), dan PT Feni Haltim. Lembaga Peduli Lingkungan Tambang (Pelta) Maluku Utara menilai aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama menyangkut perlindungan lingkungan hidup dan kepentingan warga di sekitar wilayah operasional.
Direktur Pelta Maluku Utara, Maruf Majid, menegaskan bahwa kegiatan pertambangan semestinya dijalankan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, kepatuhan terhadap peraturan, dan hak-hak masyarakat. Ia juga menyoroti penggunaan jalan umum oleh salah satu perusahaan yang dinilai berdampak terhadap kondisi jalan dan kenyamanan warga.
Sorotan tersebut menempatkan persoalan tata kelola lingkungan dan dampak sosial sebagai isu yang perlu diperhatikan seiring dengan peningkatan kinerja keuangan Antam. Meski demikian, dugaan pelanggaran yang disampaikan kelompok masyarakat tersebut masih perlu diuji melalui pemeriksaan lapangan, dokumen perizinan, serta keterangan resmi dari instansi berwenang dan perusahaan terkait.
Di tengah sorotan terhadap aktivitas pertambangan di Halmahera Timur, Antam mencatatkan pertumbuhan pada sejumlah indikator keuangan selama sembilan bulan pertama 2026.
Pendapatan perusahaan mencapai Rp88,48 triliun, naik 23 persen dibandingkan Rp72,03 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Laba usaha meningkat 53 persen menjadi Rp12,05 triliun dari Rp7,89 triliun, sedangkan EBITDA naik 45 persen menjadi Rp13,48 triliun dari Rp9,33 triliun. Direktur Utama Antam, Untung Budiharto, mengatakan perusahaan terus memperkuat fundamental bisnis melalui optimalisasi operasional, penguatan strategi komersial, dan pengembangan portofolio usaha. “Kami terus memperkuat fundamental bisnis melalui optimalisasi operasional, penguatan strategi komersial, serta pengembangan portofolio usaha untuk menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Untung dalam keterangan resmi yang dikutip pada Rabu (28/10/2026).
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Antam, Arini Kasmira, menyampaikan bahwa peningkatan kinerja hingga September 2026 mencerminkan perbaikan kualitas profitabilitas dan penguatan posisi kas perusahaan. Menurut Arini, capaian tersebut didukung pengelolaan modal kerja yang efektif, pengendalian biaya, dan penerapan manajemen risiko yang terukur.
Segmen nikel tumbuh, persoalan lingkungan perlu ditindaklanjuti Segmen nikel yang mencakup bijih nikel dan feronikel mencatatkan pendapatan Rp16,98 triliun, meningkat 52 persen dibandingkan Rp11,15 triliun pada Januari–September 2025. Kontribusinya mencapai sekitar 19 persen dari total penjualan Antam.
Produksi bijih nikel perusahaan tercatat sebesar 12,16 juta wet metric ton (wmt), dengan penjualan mencapai 10,73 juta wmt. Sementara itu, produksi feronikel mencapai 11.638 ton nikel dalam feronikel (TNi), sedangkan penjualannya meningkat 71 persen menjadi 13.971 TNi dari 8.182 TNi pada periode yang sama tahun sebelumnya. Besarnya kontribusi segmen nikel terhadap pendapatan perusahaan membuat pengelolaan dampak lingkungan dan sosial di wilayah operasional menjadi aspek penting yang patut mendapat perhatian. Di Halmahera Timur, pada April 2026 banyak pihak menyoroti dugaan aktivitas pertambangan PT NKA yang bersinggungan dengan kawasan hutan lindung dan kawasan hutan produksi.
Persoalan lain berkaitan dengan penggunaan jalan umum oleh kendaraan operasional perusahaan. Aktivitas kendaraan berat yang melintasi jalur masyarakat dapat menimbulkan persoalan keselamatan, kerusakan jalan, dan gangguan arus lalu lintas apabila tidak dikelola sesuai ketentuan. Dugaan kemacetan yang dikaitkan dengan aktivitas perusahaan karena itu perlu ditelusuri melalui data lalu lintas dan keterangan warga maupun instansi terkait. Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur sebelumnya telah menggelar koordinasi dengan perusahaan-perusahaan tambang pada 5 Oktober 2026 untuk membahas pencegahan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan perusahaan di jalan umum. Pemerintah daerah meminta perusahaan memperhatikan kelengkapan dan kepatuhan terhadap dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Berbagai sorotan terhadap aktivitas pertambangan di Halmahera Timur menunjukkan pentingnya keterbukaan informasi mengenai izin lingkungan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), pengelolaan sedimentasi, reklamasi, dan pemulihan lahan.
Antam dan ketiga perusahaan terkait perlu memberikan penjelasan mengenai langkah pencegahan dan penanganan dampak lingkungan, status perizinan penggunaan kawasan hutan, serta pengaturan kendaraan operasional yang menggunakan jalan umum. Keterangan dari perusahaan penting untuk memberikan gambaran yang berimbang mengenai persoalan yang berkembang.
Instansi lingkungan hidup, kehutanan, dan perhubungan juga perlu menjelaskan hasil pemeriksaan serta tindak lanjut atas laporan atau pengaduan masyarakat. Dengan demikian, publik dapat mengetahui apakah dugaan pelanggaran yang disampaikan telah terbukti, tindakan korektif apa yang diperlukan, dan apakah terdapat sanksi berdasarkan hasil pemeriksaan. Peningkatan laba dan pendapatan Antam merupakan indikator kinerja finansial perusahaan. Namun, capaian tersebut perlu dibaca bersama dengan tanggung jawab perusahaan dalam mengelola dampak kegiatan operasionalnya. Bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang, perlindungan lingkungan, akses jalan yang aman, serta kepastian penanganan keluhan merupakan bagian penting dari manfaat pembangunan sektor pertambangan. (xel)

Tinggalkan Balasan