PT. Nuansa Media Grup

Email:
redaksi@mail.com (Redaksi)
marketing@mail.com (Marketing)
kerjasama@mail.com (Kerjasama)
cs@mail.com (Customer Care)

Copyright © 2024 WPTerkini ThemesApp.com. All rights reserved.

Tivanusantara – Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ubaid Yakub, meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Pesan tersebut disampaikan saat meresmikan dan mengambil sumpah/janji anggota BPD dari 54 desa untuk masa bakti 2026–2030 di Aula Kantor Camat Wasile, Desa Batu Raja, Rabu (28/10/2026). Dalam sambutannya, Ubaid menegaskan pentingnya memahami tugas dan kewenangan BPD sesuai peraturan perundang-undangan, terutama Undang-Undang tentang Desa dan regulasi terkait lainnya. “Saya mengajak seluruh anggota BPD untuk kembali membuka, membaca, dan memahami aturan perundang-undangan yang berlaku, terutama Undang-Undang tentang Desa serta peraturan lainnya yang mengatur kedudukan, fungsi, tugas, dan kewenangan BPD,” kata Ubaid.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi dasar bagi anggota BPD untuk menjalankan fungsi secara tepat, mulai dari menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, hingga melaksanakan fungsi pengawasan. Ia juga mengingatkan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen untuk menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan integritas. “Jadikanlah sumpah dan janji yang telah diucapkan sebagai komitmen untuk bekerja bagi kepentingan masyarakat dan kemajuan desa,” tegasnya.

Selain memahami regulasi, Ubaid meminta anggota BPD membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, musyawarah perlu dikedepankan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di desa agar tidak berkembang menjadi perselisihan yang tidak perlu. Pada kesempatan itu, Ubaid juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelaksanaan pengambilan sumpah/janji anggota BPD yang telah dinantikan masyarakat. “Kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji bagi anggota BPD. Kami menyadari proses ini telah dinantikan oleh banyak pihak,” ujarnya.

Selain itu, Bupati menyoroti kondisi musim kemarau dan kekeringan berkepanjangan yang dihadapi masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak untuk saling membantu, terutama dalam memenuhi kebutuhan air bersih dan mengatasi dampak kekeringan. Ubaid kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD dari 54 desa yang telah diresmikan dan diambil sumpah/janjinya. Ia berharap para anggota BPD dapat menjaga kepercayaan masyarakat serta berkontribusi nyata dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan desa. “Kiranya saudara-saudara dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, menjaga kepercayaan masyarakat, serta berkontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan desa,” jelasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher, Danyon TP 866 Satri Gamrange Letkol Inf Yopi Apriansyah, Kapolsek Wasile AKP Cahya N. Minartama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Danramil 1505-02/Wasile Kapten Inf Budi Hartono, para camat, kepala desa, serta ketua dan anggota BPD. (rii)