Tivanusantara – DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Morotai menyoroti kasus-kasus dugaan kekerasan seksual yang kerap terjadi di tengah masyarakat. KNPI menilai, kasus-kasus tersebut telah meruntuhkan batas moral, sosial, dan psikologi masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah tegas serta kolaborasi semua pihak untuk mencegah kasus serupa terulang.
Ketua DPD II KNPI Morotai, Julkifli Samania, mencontohkan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Morotai Utara. Menurutnya, kasus ini merupakan pukulan telak atas longgarnya upaya sosialisasi terhadap anak dan mitigasi moral yang terus menjadi ancaman bagi setiap perempuan di Morotai. Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah mengamankan 11 remaja untuk menjalani pemeriksaan.
Julkifli berpandangan, fakta ini menunjukan tren sexual violence atau kekerasan seksual terhadap anak perempuan, yang belakangan surplus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Baginya, ini sangat berbahaya karena pelecehan pada anak perempuan seolah tak ada takutnya sebagai deterrent effect (efek jera) yang terus menjadi tema tahunan di Morotai.
“Ini akibat dari peran effect dari lembaga-lembaga sentris yang tampak mulai letih dan lesu, bahkan komitmen pencegahan kasus keperempuanan hanya habis pada ramean ‘tiba momentum’ pamflet menghujani sana sini. Sehingga seruan stop kekerasan seolah berlaku saat tibanya momen, tak ada upaya evaluasi dan langkah serius untuk terus digalakkan sebagai upaya pencegahan dalam ruang-ruang sosialisasi, baik sekolah, rumah dan lingkungan sekitar,” ujar Julkifli, Selasa (25/8).
Ia menegaskan, keterlibatan organisasi kepemudaan (OKP), ormas, dan pemerintah memiliki tanggung jawab bersama, terutama aparat penegak hukum yang harus dan terus bergerak sebagai upaya pencegahan dini.
Ia menyebut, di tengah era kemajuan dan tren arus globalisasi teknologi saat ini, banyak anak muda dengan bebas mengunduh atau mengakses segala bentuk kejahatan virtual yang terus ditampilkan pada kehidupan sehari-hari. Akibanya beragam modus kejahatan menjadi peristiwa yang tak terpikir dampak konsekuensinya.
“Pada titik ini, keterlibatan semua unsur stakeholder baik pemerintah, penegak hukum, ormas, OKP, keluarga, dan pihak sekolah harus diikutsertakan dalam berkolaborasi, terutama pemerintah dan DPRD. Kebijakan anggaran harus betul-betul fokus pada substansi. OKP dan ormas harus diberi kesempatan terlibat aktif agar misi mitigasi terhadap kekerasan seksual digalakkan secara bersama-bersama,” tandas Julkifli. (tan)

Tinggalkan Balasan