PT. Nuansa Media Grup

Email:
redaksi@mail.com (Redaksi)
marketing@mail.com (Marketing)
kerjasama@mail.com (Kerjasama)
cs@mail.com (Customer Care)

Copyright © 2024 WPTerkini ThemesApp.com. All rights reserved.

Tivanusantara — Pasangan suami istri (pasutri), Iman dan Alya, diduga menjadi korban tabrak lari di jalur depan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Jalan Nomor 338, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Minggu (23/8) sekitar pukul 07.16 WIT. Alya diketahui tengah mengandung sekitar tiga bulan.

Keduanya sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor dari Kelurahan Tubo menuju Tabona. Sepeda motor yang dikendarai Iman bersama istrinya diduga ditabrak dari arah belakang oleh pengendara sepeda motor lain. Benturan tersebut terjadi secara tiba-tiba sehingga korban mengaku tidak mengetahui kendaraan yang datang dari arah belakang.

Usai kecelakaan, situasi sempat memanas. Pengendara yang diduga menabrak pasutri tersebut sempat mengancam Iman dan hendak memukul korban. Bahkan, terduga pelaku pun sempat menarik kerah baju Iman sebelum akhirnya kabur meninggalkan lokasi.

Saat kejadian, terduga pelaku membawa tiga perempuan yang masih di bawah umur. Informasi sementara menyebutkan, satu di antaranya masih berstatus pelajar SMA, sementara dua lainnya masih duduk di bangku SMP.

Ketiga perempuan tersebut kemudian dibawa ke Polres Ternate untuk dimintai keterangan. Mereka mengaku tidak mengetahui alamat rumah pengendara yang diduga membawa mereka. Ketiganya juga diduga baru mengenal pengendara tersebut pada malam sebelum kejadian.

Setelah menerima laporan masyarakat, personel Satlantas Polres Ternate langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian membawa tiga perempuan tersebut bersama pasangan suami istri yang menjadi korban ke Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Iman berharap, polisi segera menemukan dan mengamankan terduga pelaku yang terlibat dalam insiden kecelakaan tersebut.

“Saya berharap pelaku juga cepat ditemukan, agar masalah ini bisa kita bicarakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Iman.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap secara terang kronologi kecelakaan, identitas pengendara, dugaan tabrak lari, serta dugaan ancaman terhadap korban.

Keterangan resmi kepolisian masih diperlukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan menentukan langkah hukum selanjutnya. (tr1/tan)