Tivanusantara – Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menyayangkan dugaan penggunaan anggaran operasional yang melekat pada jabatannya oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Ternate tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.

Nasri mengaku baru mengetahui penggunaan anggaran tersebut setelah menerima laporan internal. Ia menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan terhadap penggunaan anggaran yang diperuntukkan untuk mendukung pelaksanaan tugasnya sebagai Wakil Wali Kota.

“Saya sangat sesali hal ini. Apalagi anggaran itu digunakan tanpa persetujuan saya dan saya juga tidak tahu-menahu anggarannya digunakan,” kata Nasri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (6/8).

Menurut Nasri, anggaran yang dimaksud mencakup berbagai pos belanja operasional, di antaranya perjalanan dinas dalam dan luar daerah, bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas, pengadaan pakaian dinas, hingga biaya medical check-up.

Ia mengungkapkan, sejak dilantik hingga saat ini dirinya bahkan belum pernah menerima fasilitas pakaian dinas yang dibiayai dari anggaran tersebut. Seluruh pakaian dinas yang digunakan selama menjabat, kata dia, dibeli menggunakan dana pribadi.

Selain itu, Nasri juga menyebut anggaran perjalanan dinas resmi tidak pernah digunakannya. Begitu pula dengan rencana pengadaan kendaraan dinas pada Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, saat itu anggaran pengadaan mobil dinas telah diarahkan untuk dialihkan menjadi kendaraan pelayanan publik, seperti mobil pemadam kebakaran atau kendaraan pengangkut sampah yang dinilai lebih dibutuhkan masyarakat. Namun hingga kini, kendaraan pelayanan publik tersebut disebut belum direalisasikan.

Nasri menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan apabila anggaran operasional yang tidak digunakan dialihkan secara sah untuk kepentingan masyarakat. Namun, ia keberatan apabila anggaran tersebut justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu tanpa sepengetahuannya.

“Tentu dengan adanya hal ini saya sangat kecewa,” tegasnya.

Informasi dugaan penggunaan anggaran operasional ini mencuat setelah Nasri menerima laporan internal pada awal 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, ia kemudian melakukan pengecekan langsung ke Bagian Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate.

Dari hasil pengecekan itu, Nasri mengaku memperoleh informasi bahwa anggaran operasional yang melekat pada jabatannya diduga telah digunakan oleh seorang oknum pejabat Setda berinisial AFJ tanpa persetujuannya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Setda Kota Ternate maupun pejabat berinisial AFJ terkait dugaan penggunaan anggaran operasional Wakil Wali Kota tersebut. (ask)