Oleh: Andira Permata Sari

_________________

GELOMBANG Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Sebaliknya, tekanan ekonomi yang makin berat justru memperlebar celah risiko kehilangan pekerjaan bagi jutaan tenaga kerja Indonesia. Tekanan ini muncul dari gabungan faktor eksternal dan internal: ketidakpastian ekonomi global, nilai tukar rupiah yang terus merosot tajam hingga menembus angka Rp18.000 per Dolar AS, serta lonjakan biaya produksi yang membebani kelangsungan usaha industri dalam negeri.

Dampak nyata sudah terlihat. Salah satu contoh paling baru adalah penutupan operasional pabrik elektronik PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat, yang memutuskan hubungan kerja terhadap 350 karyawannya. Kondisi ini diproyeksikan akan makin parah. Berdasarkan riset lembaga Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, pada kuartal kedua tahun 2026 saja, diperkirakan akan ada tambahan korban PHK sebanyak 15.300 hingga 20.300 orang.

Secara rinci, sektor manufaktur menjadi yang paling rentan hancur dengan estimasi 8.700 hingga 12.100 pekerja terancam. Di posisi berikutnya, sektor jasa diprediksi kehilangan 3.300–4.500 tenaga kerja, dan sektor pertanian sekitar 3.300–3.600 pekerja.

Akibat dari banyaknya orang yang kehilangan pekerjaan ini, persaingan di pasar tenaga kerja menjadi sangat ekstrem. Data dari platform pencari kerja JobStreet by SEEK mencatat bahwa satu lowongan kerja rata-rata diburu oleh 500 hingga 600 pelamar. Untuk posisi di perusahaan besar, angka ini bahkan bisa melonjak hingga ribuan pelamar untuk satu kursi yang tersedia. Persaingan ini bukan sekadar soal kemampuan, melainkan soal sempitnya ruang gerak ekonomi yang diciptakan oleh sistem yang berlaku.

Akar Masalah Bukan Sekadar Krisis, Tapi Cacat Sistem

Sering kali PHK dianggap sebagai dampak biasa dari krisis ekonomi atau melemahnya mata uang. Padahal, jika ditelusuri lebih dalam, fenomena ini adalah konsekuensi logis dari sistem ekonomi yang kita anut saat ini, yaitu Kapitalisme Liberalis. Di dalam sistem ini, masalah pengangguran dan kemiskinan bukanlah kejadian kebetulan, melainkan produk yang sengaja tercipta dari mekanisme sistem itu sendiri. Berikut adalah uraian cacat mendasar sistem tersebut:

Orientasi keuntungan di atas segalanya
prinsip utama ekonomi kapitalis adalah maksimalisasi keuntungan (profit oriented). Kebutuhan manusia, kesejahteraan rakyat, maupun kelangsungan hidup pekerja menjadi nomor dua jika dibandingkan dengan keuntungan finansial. Negara pun hanya berperan sebagai pengawas pasif, bukan penanggung jawab kesejahteraan. Penyediaan lapangan kerja diserahkan sepenuhnya pada pasar. Akibatnya, pasar hanya akan membuka pekerjaan selama itu menguntungkan. Sekali rugi, pabrik ditutup, pekerja dibuang.

Kekuasaan pasar bebas dan kesenjangan
pasar bebas membiarkan persaingan berjalan apa adanya. Korporasi besar menguasai sumber daya dan modal, sementara industri lokal kalah bersaing dengan produk impor yang lebih murah dan masif. Akibatnya, ekonomi rakyat makin tergerus, kekayaan terpusat di segelintir orang, dan kemiskinan menjadi struktural. Negara justru memfasilitasi eksploitasi sumber daya alam oleh pihak swasta/asing, sehingga potensi besar pendapatan negara hilang dan tidak bisa dinikmati rakyat.

Pekerja dianggap sebagai biaya produksi
dalam hitungan bisnis kapitalis, manusia (pekerja) hanyalah salah satu komponen biaya yang harus ditekan serendah mungkin untuk memperbesar laba. Hal ini melahirkan fenomena working poor: orang yang sudah bekerja keras, tapi tetap miskin karena upah yang sangat rendah dan tidak layak. Posisi pekerja sangat lemah, tidak punya daya tawar, dan mudah diganti.

Ketergantungan Modal dan Teknologi yang Menindas

Ekonomi bergantung sepenuhnya pada investasi asing atau swasta. Saat investor menarik modal, ekonomi langsung lumpuh. Ditambah lagi, kemajuan teknologi dan otomatisasi justru dimanfaatkan untuk mengganti manusia dengan mesin demi efisiensi biaya. Hasilnya, pertumbuhan ekonomi terjadi, tapi tidak diikuti penambahan lapangan kerja (jobless growth).

Fleksibilitas yang merugikan pekerja
sistem outsourcing, kontrak kerja jangka pendek, dan pekerja lepas (gig economy) menjadi cara perusahaan mengamankan keuntungan. Saat ekonomi bagus, pekerja diambil; saat sulit, pekerja dibuang tanpa perlindungan jaminan sosial yang memadai. Inilah sebabnya gelombang PHK selalu terjadi berulang kali, karena memang sistemnya dirancang demikian.

Menata Ulang Ekonomi Berbasis Keadilan dan Tanggung Jawab Dalam Islam

Berbeda jauh dengan sistem yang ada, Islam memandang ekonomi dan ketenagakerjaan sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem kehidupan bernegara yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan seluruh umat. Dalam pandangan Islam, bekerja adalah kewajiban bagi setiap laki-laki yang sudah dewasa dan berakal, sebagai bentuk pelaksanaan perintah Allah untuk menafkahi diri dan keluarga (QS Al-Baqarah: 233).

Poin paling mendasar yang membedakan Islam dengan sistem lain adalah posisi negara. Dalam Islam, negara bukan sekadar pengawas, melainkan penanggung jawab utama atas kesejahteraan rakyatnya. Sesuai sabda Rasulullah

“Seorang pemimpin adalah pengemban amanah dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari)

Untuk mengatasi krisis pengangguran dan PHK, Islam menawarkan kerangka solusi yang menyeluruh dan teruji, melalui enam mekanisme utama:

Negara Mengelola Sumber Daya Alam Milik Umum

Islam menetapkan bahwa sumber daya alam yang besar dan strategis — seperti air, energi, tambang, hutan, dan barang tambang — adalah milik bersama seluruh rakyat, sebagaimana sabda Nabi: “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air, dan api.”

Pengelolaan kekayaan ini wajib dilakukan langsung oleh negara, tidak boleh dikuasai perorangan atau korporasi. Melalui pengelolaan ini, negara memperoleh pendapatan raksasa, sekaligus membuka jutaan lapangan kerja baru di sektor pengolahan dan jasa. Ini memutus ketergantungan pada modal asing dan swasta.

Hasil Kekayaan Negara Dikembalikan untuk Rakyat

Seluruh pendapatan negara dikelola melalui lembaga Baitul Mal, dan wajib digunakan semata-mata untuk kebutuhan rakyat. Dana ini dialokasikan untuk membiayai pendidikan gratis, kesehatan terjangkau, infrastruktur, hingga jaminan sosial. Dengan demikian, beban hidup rakyat berkurang drastis, dan kesejahteraan terjamin tanpa membebani rakyat dengan pajak yang memberatkan.

Mekanisme Distribusi Kekayaan yang Merata

Islam memastikan kekayaan tidak hanya berputar di kalangan orang kaya saja, sesuai firman Allah dalam QS Al-Hasyr ayat 7. Distribusi dilakukan lewat dua jalur:

– Jalur Ekonomi: Melalui perdagangan, industri, dan kerja yang halal dan jelas.

– Jalur Sosial: Melalui zakat, infak, waris, dan bantuan langsung negara.
Cara ini efektif menyempitkan jurang kesenjangan antara kaya dan miskin.

Ekonomi Berbasis Sektor Riil dan Bebas Riba

Islam melarang segala bentuk transaksi spekulatif, judi, dan riba (bunga uang). Sistem ekonomi hanya diarahkan pada sektor riil: pertanian, perindustrian, perdagangan, dan jasa yang nyata manfaatnya. Karena tidak ada transaksi fiktif atau gelembung keuangan, krisis ekonomi akibat keruntuhan pasar modal atau utang berbunga tidak akan terjadi. Ekonomi berjalan stabil, sehingga PHK massal bisa dicegah.

Hubungan Kerja yang Jelas dan Adil

Hubungan antara pekerja dan pemberi kerja diatur dengan akad syariah yang tegas, seperti akad Ijarah (kerja upah) atau Syirkah (kemitraan). Syarat akad harus jelas: jenis pekerjaan, waktu kerja, besar upah, dan beban kerja. Semua disepakati di awal secara transparan. Tidak ada pemotongan gaji sembarangan, tidak ada eksploitasi, dan hak pekerja dilindungi sepenuhnya oleh hukum negara.

Teknologi untuk Membantu, Bukan Mengganti Manusia

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat didorong dalam Islam, namun tujuannya adalah untuk memudahkan pekerjaan manusia dan meningkatkan produktivitas, bukan membuang manusia. Jika ada mesin baru yang mengambil alih pekerjaan, negara wajib mengelola perpindahan tenaga kerja tersebut: memberikan pelatihan keahlian baru, memindahkan ke sektor lain, atau membuka bidang kerja baru. Negara juga menjaga sektor padat karya agar tetap berjalan.

Kembali pada Hukum Allah Solusi Utama

Krisis PHK yang berulang kali terjadi adalah bukti nyata bahwa sistem ekonomi yang berjalan saat ini sudah tidak mampu lagi menyejahterakan rakyat. Kapitalisme telah gagal menjamin hak hidup dan pekerjaan bagi manusia.

Solusi Islam bukan sekadar teori, melainkan sistem nyata yang pernah diterapkan dan membuktikan keberhasilannya menciptakan kemakmuran luas di masa kejayaan Islam. Penerapan sistem ini adalah kewajiban agama, sebagaimana firman Allah dalam QS An-Nisa ayat 65, yang menegaskan bahwa kesempurnaan iman seseorang ditandai dengan menjadikan hukum Allah sebagai rujukan utama dalam segala perkara.

Oleh karena itu, satu-satunya jalan keluar dari krisis pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan adalah kembali menerapkan sistem politik dan ekonomi Islam secara utuh dan menyeluruh, di mana negara hadir sebagai pelindung, pengelola, dan penanggung jawab penuh atas kehidupan rakyatnya.

Waallahualam
Sumber: Muslimah news,