Tivanusantara – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan gerakan penggunaan peci dan sarung bagi aparatur sipil negara (ASN) satu kali dalam sepekan. Usulan tersebut menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Thobib Al-Asyhar, menegaskan bahwa usulan itu masih sebatas gagasan dan tidak dimaksudkan sebagai kewajiban bagi seluruh ASN. Gagasan tersebut disampaikan Nasaruddin Umar saat memberikan sambutan pada Festival Sarung dan Peci Santri di kantor Kemenag, beberapa hari lalu, dalam rangkaian peringatan Hari Santri. “Ide itu ditawarkan Menag saat memberi sambutan pada Festival Sarung dan Peci Santri di kantor Kemenag beberapa hari lalu yang menjadi rangkaian peringatan Hari Santri,” kata Thobib, Kamis (29/10/2026).
Menurut Thobib, penerapan gagasan tersebut dapat mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, serta kebutuhan pegawai dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. “Sifatnya masih gagasan dan tidak bersifat wajib. Menag saat itu tegas mengatakan bahwa gagasan tersebut tidak dalam konteks untuk diterapkan sebagai kewajiban,” ujarnya.
Relevan dengan Budaya Masyarakat Maluku Utara
Di Maluku Utara, sarung dan peci dapat menjadi bagian dari pembahasan mengenai pelestarian budaya, identitas keagamaan, dan tradisi berpakaian masyarakat. Namun, penerapannya di lingkungan ASN daerah tetap perlu mempertimbangkan aturan berpakaian dinas yang berlaku serta karakteristik tugas masing-masing pegawai. Jika gagasan tersebut dikembangkan sebagai anjuran, pelaksanaannya di lingkungan pemerintah daerah di Maluku Utara dapat menjadi ruang untuk memperkenalkan nilai budaya sekaligus memperkuat identitas lokal, tanpa mengabaikan profesionalitas dan kenyamanan dalam bekerja.
Thobib menjelaskan bahwa sarung dan peci bukan sekadar pakaian tradisional, melainkan memiliki perjalanan sejarah, filosofi, dan nilai sosial yang turut membentuk identitas kebangsaan. Ia juga menyoroti potensi sarung sebagai produk yang melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bagi daerah seperti Maluku Utara, gagasan tersebut juga dapat menjadi bahan diskusi mengenai peluang pengembangan produk kerajinan dan usaha lokal, sepanjang disesuaikan dengan karakteristik produk serta pelaku UMKM setempat.
Thobib mengatakan gagasan penggunaan sarung dan peci di kalangan ASN bukan hal baru. Ia menyinggung usulan serupa yang pernah disampaikan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 2019. Saat itu, gagasan tersebut juga mendapat respons positif dari Menteri Agama yang menjabat kala itu, Lukman Hakim Saifuddin. “Sebenarnya gagasan sejenis bahkan pernah dilontarkan Presiden (2014–2024) Joko Widodo pada 2019 dan saat itu juga direspons secara positif oleh Menteri Agama kala itu, Pak Lukman Hakim Saifuddin. Jadi sebenarnya gagasan yang sudah pernah ada sebelumnya,” kata Thobib.
Hingga saat ini, berdasarkan penjelasan yang dikutip dalam berita ini, usulan Nasaruddin Umar masih berupa gagasan dan belum dinyatakan sebagai kewajiban bagi ASN. Bagi pemerintah daerah di Maluku Utara, wacana tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam diskusi tentang pelestarian budaya dan tata cara berpakaian ASN, dengan tetap mengacu pada ketentuan kedinasan yang berlaku. (rii)

Tinggalkan Balasan