Tivanusantara – Kehadiran tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara dimanfaatkan oleh Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Maluku Utara-Jakarta untuk mendesak lembaga antirasuah tersebut memberi perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di RSUD Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.
Koordinator Pusat SKAK Malut-Jakarta, Eza Makayoa, menilai persoalan yang terjadi di RSUD Jailolo telah menjadi perhatian publik dan perlu segera ditelusuri oleh aparat penegak hukum, terutama KPK.
Menurut Eza, dugaan penyimpangan anggaran yang mencuat melalui temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Halmahera Barat menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola keuangan rumah sakit yang selama ini belum mendapatkan penanganan maksimal.
“Kami meminta KPK menjadikan persoalan RSUD Jailolo sebagai atensi. Dugaan penyimpangan anggaran yang terungkap melalui kerja pansus DPRD harus ditindaklanjuti secara serius. Jangan sampai persoalan ini terabaikan,” ujar Eza, Kamis (11/6).
Ia menambahkan, SKAK Malut-Jakarta menilai aparat penegak hukum di Maluku Utara belum menunjukkan langkah konkret dalam mengusut berbagai temuan yang berkembang terkait pengelolaan anggaran rumah sakit tersebut.
Karena itu, pihaknya berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK dan Kejaksaan Agung pada Senin (15/6) mendatang. Selain berorasi, SKAK juga akan menyerahkan laporan resmi terkait dugaan korupsi di RSUD Jailolo.
“Kami akan membuat laporan resmi ke KPK maupun Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi RSUD Jailolo. Ini menyangkut uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegasnya.
Sebelumnya, Panitia Khusus DPRD Halmahera Barat menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran RSUD Jailolo yang mencapai sekitar Rp 52 miliar dalam tiga tahun terakhir.
Anggota Pansus RSUD Jailolo dari Fraksi Golkar DPRD Halbar, Joko Ahadi, mengungkapkan bahwa sekitar 40 persen dari total anggaran rumah sakit atau lebih dari Rp 20 miliar digunakan untuk belanja obat. Namun, besarnya anggaran tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi pelayanan kesehatan yang masih sering dikeluhkan masyarakat.
“Kalau dihitung dari total anggaran Rp 52 miliar, maka porsi belanja obat mencapai sekitar Rp20 miliar. Tetapi faktanya masyarakat masih sering mengeluhkan obat kosong. Ini menjadi pertanyaan besar yang harus dijawab,” kata Joko saat hearing bersama Aliansi Peduli Obat dan Transparansi Kesehatan (Apotik).
Pansus juga memperoleh keterangan dari BPJS Kesehatan yang menyatakan tidak pernah menunggak pembayaran klaim kepada RSUD Jailolo. Berdasarkan data BPJS, nilai klaim yang dibayarkan kepada rumah sakit rata-rata mencapai Rp 1,4 miliar setiap bulan.
Dengan komposisi belanja obat sekitar 40 persen, nilai pengadaan obat diperkirakan berada pada kisaran Rp400 juta hingga Rp500 juta per bulan. Namun dalam praktiknya, pasien masih sering diminta membeli obat di luar rumah sakit karena stok yang tidak tersedia.
“Kalau setiap bulan ada ratusan juta rupiah untuk belanja obat, kenapa pasien masih disuruh membeli obat di luar rumah sakit? Ini yang sedang kami dalami,” ujar Joko.
Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya kebocoran anggaran maupun ketidaktepatan penggunaan dana yang perlu ditelusuri lebih lanjut melalui audit investigatif dan penyelidikan aparat penegak hukum.
Pansus menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan tata kelola keuangan rumah sakit, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan ketersediaan obat yang memadai. (ask)


Tinggalkan Balasan