PT. Nuansa Media Grup

Email:
redaksi@mail.com (Redaksi)
marketing@mail.com (Marketing)
kerjasama@mail.com (Kerjasama)
cs@mail.com (Customer Care)

Copyright © 2024 WPTerkini ThemesApp.com. All rights reserved.

Tivanusantara – Polda Maluku Utara akhirnya terbuka terkait dugaan pembunuhan salah satu warga Desa Banemo, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, pada April 2026 lalu. Melalui konferensi pers di Mapolda, Sofifi, Polda memastikan bahwa warga Banemo bernama Ali Daud itu memang dibunuh oleh seseorang. Itu dibuktikan dengan ditemukannya 19 luka di tubuh Ali, akibat dihantam dengan benda tajam. Saat itu Ali ditemukan sudah tak bernyawa di hutan Desa Bobane Jaya.

Meski sudah dipastikan bahwa Ali Daud dibunuh oleh seseorang, Polda masih kesulitan menemukan siapa pelakunya, apakah hanya satu orang pelaku atau lebih. Dir Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) I Gede Putu Widyana menerangkan, keterangan Ali Daud kemungkinan dibunuh itu telah diuji melalui autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, penyusunan visum et-Repertum, pemeriksaan forensik dan hukum pidana serta diperiksanya 33 orang saksi.

Tak sebatas itu, selama penyelidikan dugaan pembunuhan terhadap Ali Daud, kata Kombes I Gede, penyidik juga telah analisis teknologi informasi, penelusuran menggunakan citra satelit bekerja sama dengan BRIN, penjajakan lapangan oleh Tim Penjejak Korps Brimob Polri dan hingga pengumpulan bahan keterangan melalui metode intelijen antropologis. Dari rangkaian penyelidikan itu menyebutkan bahwa Ali Daud mengalami intensitas kekerasan tinggi sehingga mengalami organ vital tubuhnya mengalami kerusakan. “Penyidik juga menemukan jejak kaki yang mengarah ke kawasan hutan dan anak panah,” jelasnya saat konferensi pers yang dihadiri kapolda Irjen (Pol) Arif Budiman.

Selain itu, saat konferensi pers itu pihak Polda Maluku Utara mengaku tidak menemukan fakta bahwa pembunuhan Ali itu dilakukan warga Desa Sibenpopo. Polda dapat berkesimpulan begitu karena atas dasar fakta yang ditemukan penyidik, alat bukti pendapat ahli dan analisis ilmiah.

Selain soal dugaan pembunuhan terhadap Ali Daud, Dir Reskrimum mengatakan, Polda memisahkan perkara kematian Ali Daud dengan pembakaran 85 rumah di Sibenpopo, Gereja serta dugaan pembunuhan terhadap salah satu warga Sibenpopo bernama Silas Jiko. Terkait kasus yang terpisah tersebut, Polda telah menetapkan delapan warga Banemo tersangka, lima orang telah ditangkap, tiga lainnya masih diburu.

Lima tersangka itu diamankan polisi pada Kamis (24/9/2026) pagi. Warga Banemo yang tidak terima, memprotes dan menghadang, hingga terjadi saling lempar batu dengan polisi. Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata. Beberapa warga Banemo terluka saat bentrok dengan polisi. Hingga berita ini diturunkan, pengamanan di Banemo makin diperketat, dengan alasan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan susulan. (xel)