PT. Nuansa Media Grup

Email:
redaksi@mail.com (Redaksi)
marketing@mail.com (Marketing)
kerjasama@mail.com (Kerjasama)
cs@mail.com (Customer Care)

Copyright © 2024 WPTerkini ThemesApp.com. All rights reserved.

Tivanusantara – Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penertiban aparatur sipil negara (ASN) yang tersandung kasus hukum, hingga pembenahan pengelolaan sampah menjadi sejumlah agenda penting yang mendapat perhatian serius Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman. Beberapa hal itu dibahas dalam rapat koordinasi bersama Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (4/11/2026). Rapat tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026 serta memastikan seluruh kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai target.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan Wali Kota mengevaluasi langsung kinerja masing-masing pimpinan OPD untuk memastikan program yang telah direncanakan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Salah satu perhatian utama adalah peningkatan pendapatan daerah. Menurut Rizal, realisasi pendapatan menunjukkan tren kenaikan signifikan, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan. Capaian tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam menentukan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada struktur APBD 2027. “Pak Wali Kota juga menekankan optimalisasi potensi pendapatan baru melalui berbagai inovasi. Apalagi, dengan adanya penurunan transfer keuangan dari pusat (TKD), daerah dituntut lebih kreatif menggali sumber pendapatan sendiri,” ujar Rizal.

Salah satu potensi yang mulai didorong adalah pengembangan kawasan coffee shop dan coffee street. Selain menjadi ruang pemberdayaan komunitas dan aktivitas ekonomi masyarakat, kawasan tersebut dinilai berpeluang memberikan kontribusi terhadap PAD melalui retribusi parkir tepi jalan, retribusi persampahan, hingga pajak kuliner. Untuk merealisasikannya, Wali Kota meminta koordinasi lintas sektor, terutama Dinas Perhubungan, Lurah Kasturian, serta pengelola kawasan Salero dan Benteng, agar menyiapkan mekanisme pengelolaan dan penarikan potensi pendapatan tersebut.

Selain sektor pendapatan, pembenahan infrastruktur Plaza Ternate juga menjadi perhatian. Bangunan tersebut diproyeksikan menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan konsep industrial yang ditargetkan mulai didorong melalui penganggaran pada 2027. Salah satu langkah awal yang harus dilakukan adalah melepas seluruh material Aluminum Composite Panel (ACP) yang masih tersisa di bagian luar bangunan. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi risiko material terlepas saat angin kencang yang dapat membahayakan keselamatan warga. Penataan bangunan nantinya mencakup perubahan desain, termasuk pembukaan bagian atap dalam untuk mendukung konsep industrial yang direncanakan.

Dalam evaluasi tersebut, Wali Kota juga memberikan perhatian khusus terhadap ASN yang terlibat persoalan hukum, termasuk kasus penyalahgunaan narkoba. Rizal menegaskan, Wali Kota menginstruksikan agar ASN yang bermasalah di sejumlah OPD diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pak Wali Kota menginstruksikan untuk memproses ASN di beberapa OPD yang terlibat masalah hukum, seperti kasus narkoba, sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi ASN yang sudah mendapatkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht, diminta agar pemberian gaji mereka segera diberhentikan,” tegas Rizal.

Di sektor lingkungan, Pemerintah Kota Ternate juga mempercepat pelaksanaan proyek percontohan atau pilot project pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat di lima kelurahan. Kelima kelurahan tersebut akan mewakili wilayah Ternate Selatan, Ternate Tengah, Ternate Utara, Ternate Barat, dan wilayah Pulau. Program ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kecamatan, kelurahan, RT/RW, Dasawisma, PKK, LPM, tokoh pemuda, tokoh agama hingga masyarakat. Menariknya, warga di lima kelurahan percontohan tersebut nantinya tidak lagi dikenakan potongan retribusi sampah melalui tagihan PDAM. Sebab, pengelolaan sampah mulai dari rumah tangga hingga pengangkutan ke tempat pembuangan akhir (TPA) akan ditangani langsung oleh kelurahan bersama RT/RW setempat. “Khusus bagi warga di lima kelurahan percontohan ini, tidak akan ada lagi potongan retribusi sampah lewat tagihan PDAM, karena pengelolaan sampah dari rumah tangga ke TPA akan dikelola langsung oleh pihak kelurahan dan RT/RW setempat,” ungkap Rizal.

Sementara di sektor kesehatan, Pemkot Ternate meminta percepatan pembaruan data penerima layanan kesehatan gratis. Validasi juga dilakukan terhadap data kemiskinan, khususnya masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data penerima bantuan benar-benar akurat sehingga masyarakat yang berhak memperoleh jaminan pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah tidak terlewatkan. “Validasi data ini dilakukan untuk memastikan setiap warga yang berhak mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah dapat terakomodasi dengan tepat,” pungkasnya. Melalui evaluasi menyeluruh tersebut, Pemkot Ternate berharap kinerja seluruh OPD semakin terukur, inovasi pendapatan daerah terus berkembang, serta berbagai program pelayanan publik dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (udi)