Tivanusantara – Di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan, masyarakat Kota Ternate tetap menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak tetap terjaga meskipun daya beli dan aktivitas ekonomi menghadapi tekanan.
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan yang digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan serta penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Kesadaran membayar pajak di tengah kondisi ekonomi yang sulit juga menunjukkan adanya tanggung jawab masyarakat untuk turut berkontribusi bagi kemajuan daerah.
Lihat saja, penerimaan pajak daerah Kota Ternate menunjukkan kinerja positif hingga memasuki akhir Triwulan III 2026. Realisasi penerimaan telah mencapai 80 persen dari target tahunan, melampaui target kumulatif periode yang ditetapkan sebesar 75 persen. Capaian tersebut berarti penerimaan pajak daerah Ternate telah unggul lima poin persentase dibanding target yang seharusnya dicapai hingga Triwulan III.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, H. Mochtar Hasim, membenarkan capaian tersebut. “Dari ketentuan target Triwulan III 75 persen, yang kami dapat 80 persen,” ujar Mochtar, Rabu (23/9).
Menurutnya, angka tersebut merupakan akumulasi realisasi penerimaan pajak daerah sepanjang tahun berjalan. Dengan demikian, posisi penerimaan hingga September telah melewati target kumulatif yang ditetapkan pemerintah daerah. “Untuk Triwulan III sudah terlampaui,” terangnya.
Mochtar menyebut capaian tersebut tidak terlepas dari kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan dan menurunnya daya beli menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga penerimaan daerah. “Dengan kondisi daya beli masyarakat yang menurun, wajib pajak masih patuh membayar pajak,” katanya.
BP2RD, lanjut Mochtar, akan terus mengoptimalkan penerimaan hingga akhir tahun melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak serta penguatan pemungutan pada berbagai sektor pajak daerah. Pajak daerah sendiri menjadi salah satu sumber penting dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate. Karena itu, capaian 80 persen pada Triwulan III belum menjadi titik akhir.
Masih tersisa satu triwulan untuk mengejar penerimaan hingga penghujung 2026. Capaian tersebut sekaligus menjadi pijakan BP2RD untuk mempertahankan tren penerimaan dan mengoptimalkan potensi pajak yang masih dapat digali. (xel)

Tinggalkan Balasan