Untuk Terdakwa Abdul Gani Kasuba, JPU Baru Hadirkan Tujuh Saksi

TERNATE – Sidang lanjutan kasus dugaan suap dengan terdakwa Abdul Gani Kasuba, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu 22/5). Pada sidang yang dipimpin Hakim Romelo F.T tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tujuh orang saksi.
Mereka yang dihadirkan adalah Zaldy H. Kasuba selaku ajudan Abdul Gani Kasuba, Muhammad Fajrin selaku mantan ajudan Abdul Gani Kasuba, Rizmat Akbarullah Tomayto selaku ASN/Sespri Abdul Gani Kasuba, Ikbal B. Rahman selaku ajudan/Pamwal sekaligus anggota Polri, Lucky Rajapaty selaku swasta/kontraktor, Muhammad Nur Usman selaku wiraswasta, dan Idris Husen alias Isto selaku Direktur PT. Pancona Katarabumi/kontraktor.
Selain terdakwa Abdul Gani Kasuba yang juga mantan Gubernur Maluku Utara, sidang hari ini termasuk dengan pemeriksaan saksi untuk untuk dua terdakwa lainnya, yaksi Ridwan Arsan dan Ramadan Ibrahim. Sidang pemeriksaan saksi atas kedua terdakwa ini akan dilanjutkan setelah sidang Abdul Gani Kasuba. Hingga berita ini ditayangkan, proses sidang masih berlangsung. (gon/kep)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now