Tivanusantara – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara mendesak Kapolda Maluku Utara turun tangan mengusut dugaan peredaran rokok ilegal yang marak beredar di Kabupaten Halmahera Selatan.
Ketua DPD LIN Maluku Utara, Wahyudi M. Jen, meminta Polda Malut segera melakukan penyelidikan dan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk seorang distributor bernama Carlo yang disebut-sebut sebagai pengendali peredaran rokok ilegal tersebut.
Dugaan peredaran rokok ilegal dengan berbagai merek seperti Omni, HD, Lato, dan Martel disebut masih berlangsung secara bebas di sejumlah wilayah Halmahera Selatan. Rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi itu bahkan disebut telah lama beredar dan dipasarkan kepada masyarakat.
Wahyudi menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, sebab peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi membuka ruang bagi jaringan distribusi ilegal yang terorganisir.
“Kapolda Maluku Utara harus turun tangan dan memastikan persoalan ini diusut secara serius. Pihak yang diduga sebagai distributor harus dipanggil dan diperiksa untuk mengungkap siapa saja yang berada di balik peredaran rokok ilegal ini,” tegas Wahyudi.
Selain meminta pemeriksaan terhadap distributor yang disebut bernama Carlo, LIN Malut juga mendorong aparat untuk menelusuri dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
Menurutnya, jika benar terdapat pihak yang membekingi peredaran rokok ilegal, maka hal itu harus diungkap secara transparan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Tidak boleh ada pembiaran. Semua pihak yang terbukti terlibat harus diproses tanpa pandang bulu, termasuk apabila ada oknum aparat yang bermain,” ujarnya.
LIN Malut berharap Polda Maluku Utara bersama instansi terkait dapat melakukan langkah penindakan agar peredaran rokok ilegal di Halmahera Selatan tidak semakin meluas dan merugikan masyarakat maupun negara. (ask)

Tinggalkan Balasan