Proyek Rp 6,3 Miliar di Dikbud Maluku Utara Diusut Polda

TERNATE – Satu lagi kasus dugaan korupsi di Pemprov Maluku Utara yang sementara ini diusut penyidik Reskrimsus Polda Maluku Utara. Dugaan masalah ini terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), terkait dengan proyek pembangunan SMK Negeri 1 Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2021 senilai Rp 6,3 miliar.
Kegiatan yang dikerjakan CV Andika Karya ini proses hukumnya sudah pada level penyidikan. Artinya, penyidik Polda Maluku Utara telah menemukan unsur pelanggaran hukum dalam proyek itu. Proyek itu meliputi pembangunan ruang praktik siswa (RPS), Laboratorium Kimia, Fisika, Biologi, Komputer, ruang UKS serta perabotnya, dan toilet beserta sanitasinya. Proyek tersebut dikerjakan CV. Andika Karya dengan HPS Rp 6.370.726.546 pada APBD Provinsi tahun 2021.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono, mengatakan saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Kuangan (BPK) RI. “Jadi nanti apabila kasus ini cukup bukti dan unsur pasalnya terpenuhi, pasti jadi tersangka,” ujarnya, Senin (20/5). (gon/kep)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now