Khawatir jadi Tersangka KPK, Bupati Halut Berhentikan Sejumlah Pejabat

TOBELO, TN – Bupati Halmahera Utara (Halut), Frans Manery, memberhentikan sejumlah pejabat eselon II dan III pada Senin (25/3). Pemberhentian dilakukan dengan alasan para pejabat tengah menjadi saksi kasus dugaan korupsi hibah program sanitasi tahun 2022 yang ditangani KPK. “Iya, memang benar ada sejumlah pejabat diberhentikan sementara,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Efraim Oni Hendrik, Kamis (28/3).
Pejabat yang diberhentikan sementara antara lain Kepala Dinas PUPR Ikram Baba, Kepala Bappeda Abd Azis Bopeng, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Ningsi Sero, dan salah satu kabid di Dinas Pertanian, Yoke. “Mereka dihentikan sementara oleh Bupati karena persoalan hukum yang sementara berjalan,” jelas Oni.
Menurutnya, para pejabat tersebut dihentikan sementara hingga ada pernyataan resmi dari penegak hukum bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Setelah itu, mereka akan langsung diaktifkan kembali jabatannya.
“Mereka dihentikan atas kepentingan pemeriksaan. Jadi nanti langsung diaktifkan kembali kalau tidak terbukti terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran hukum yang dimaksud,” ujarnya. Diketahui, pejabat yang dihentikan sementara itu beberapa waktu lalu sempat dimintai keterangan oleh KPK di Ternate. (rii)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now