Tivanusantara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dinilai masuk angin dalam menangani sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu yang diduga menyeret nama mantan Bupati Taliabu, Aliong Mus.
Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya ada sembilan kasus dugaan korupsi di Taliabu yang ditangani Kejati Malut, di antaranya pekerjaan pembangunan Istana Daerah (ISDA) Taliabu TA 2023, dengan kerugian daerah Rp7.103.466.598.
Peningkatan jalan Tikong-Nunca (Butas) Lanjutan TA 2022 yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dengan kerugian sebesar Rp9.345.640.806. kemudian, pekerjaan pembangunan ruas jalan Hai-Air Kalimat (Lapen) TA 2022 Rp3.022.261.450.
Selanjutnya, pekerjaan pembangunan jalan beton Desa Meranti Jaya TA 2023 Rp1.860.083.754, pekerjaan pembukaan badan jalan Kataga-Sofan TA 2022 Rp1.513.029.721.
Pekerjaan pembangunan tanggul pantai Desa Bobong (Lanjutan) TA 2023 Rp1.234.422.080, pekerjaan pembangunan jalan Tabona–Peleng (Beton) TA 2022 Rp4.493.028.799.
Pekerjaan pembangunan jalan beton Desa Kramat TA 2023 Rp1.604.175.122. serta sembilan pekerjaan penimbunan jalan Sepadan Sungai Ratahaya (Lanjutan) TA 2023 Rp2.121.906.872.
Direktur DataIndo, Usman Buamona, mengapresiasi kinerja penyidik Kejati Malut atas pemeriksaan Aliong Mus yang berlangsung kurang lebih 8 jam lamanya.
Meski begitu, mantan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu menegaskan agar Kejati Malut segera melakukan penahanan terhadap Aliong setelah dilakukan pemeriksaan.
“Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, saya pikir mantan Bupati Taliabu sudah harus ditahan setelah pemeriksaan,” ujar Usman, Selasa (6/1).
Mantan Ketua Umum HMI Cabang Sanana itu menyayangkan sikap yang ditunjuk Aliong Mus dalam pengungkapan aktor dibalik sejumlah kasus korupsi pembangunan di Pulau Taliabu.
“Kami menduga Aliong Mus sengaja memperhambat proses penyelidikan, tentu tindakan tersebut membuat publik semakin menduga terkait keterlibatan Aliong pada kasus belasan miliaran ini,” tegasnya.
Usman juga mendesak Kejati Malut untuk segera memeriksa Aliong Mus terkait kasus korupsi penyertaan modal Perusda PT Taliabu Jaya Mandiri dan segera menetapkan Aliong Mus sebagai tersangka.
“Saya tegaskan agar Kejati segera melakukan penahanan terhadap mantan Bupati Taliabu untuk kepentingan mempercepat proses penyelidikan terkait sejumlah proyek fiktif dan perusda bodong,” tandasnya. (tan)

Tinggalkan Balasan