PT. Nuansa Media Grup

Email:
redaksi@mail.com (Redaksi)
marketing@mail.com (Marketing)
kerjasama@mail.com (Kerjasama)
cs@mail.com (Customer Care)

Copyright © 2024 WPTerkini ThemesApp.com. All rights reserved.

Tivanusantara – Dari delapan tersangka dugaan pembakaran rumah dan gereja di Desa Sibenpopo, Polda Maluku Utara telah menangkap lima orang. Sementara tiga lainnya berhasil melarikan diri. Delapan tersangka ini adalah warga Desa Banemo, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Lima tersangka itu ditangkap pada Kamis (24/9/2026) dinihari hari.

Penangkapan lima warga Desa Banemo itu sempat mendapat protes warga, hingga terjadi bentrok antara warga Desa Banemo dengan polisi. Untuk menghadang warga, polisi melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata. Beberapa warga terkena selongsong gas air mata hingga mengalami luka dan sementara menjalani perawatan. Sedangkan sejumlah anak kecil dan lansia (lanjut usia) terpaksa dievakuasi oleh warga karena terkena gas air mata.

Hingga Kamis sore, pengamanan makin di Desa Banemo makin diperketat. Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Arif Budiman mengatakan pengamanan diperketat guna mengantisipasi gangguan keamanan. Sedangkan terkait dengan tiga tersangka yang belum berhasil diamankan, menurut Kapolda, penyidik akan terus melakukan pencarian. Tiga tersangka yang belum sempat diamankan adalah RT, JS, FOM. Sedangkan lima lainnya yang sudah diamankan adalah SJ, KK, MRK, ATJ dan FU.

Kapolda mengimbau masyarakat supaya tidak terprovokasi atas bentrok yang pecah di Desa Banemo pada Kamis pagi itu, karena akan menimbulkan gangguan keamanan. Kata dia, proses hukum dugaan pembakaran rumah, gereja dan dugaan pembunuhan terus berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (rii)