PT. Nuansa Media Grup

Email:
redaksi@mail.com (Redaksi)
marketing@mail.com (Marketing)
kerjasama@mail.com (Kerjasama)
cs@mail.com (Customer Care)

Copyright © 2024 WPTerkini ThemesApp.com. All rights reserved.

Tivanusantara – Polda Maluku Utara menggelar konferensi pers di Mapolda, Sofifi, Kamis (24/0/2026). Konferensi pers yang dipimpin Kapolda Irjen (Pol) Arif Budiman ini terkait dengan penangkapan lima warga Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, pada Kamis dinihari sekira pukul 06.00. Kapolda yang didampingi Wakapolda, Dir Reskrimum, Kabid Humas dan Kabid Hukum Polda, menguraikan kronologi penangkapan hingga menegaskan bahwa proses hukum masih terus berlanjut.

Menurutnya, ada delapan warga Desa Banemo yang ditetapkan tersangka atas dugaan pembakaran 85 rumah, satu Gereja dan pos kamling di Desa Sibenpopo pada April 2026 lalu. dari delapan tersangka, polisi baru menangkap lima orang yakni SJ, KK, MRK, ATJ, dan FU. Sedangkan tiga lainnya masih sedang diburu, yakni RT, JS, dan FOM. Kapolda menegaskan, tiga tersangka itu akan dilakukan pencarian sesuai prosedur hukum.

Pada kesempatan itu, jenderal bintang dua itu menjelaskan bahwa perkara tersebut merupakan rangkaian konflik yang terjadi pada 2 April 2026. Ketika itu, salah satu warga Desa Banemo bernama Ali Daud ditemukan meninggal dunia di hutan Desa Bobane Jaya yang diduga dibunuh. Tak terima, warga Desa Banemo akhirnya melakukan penyerangan ke Desa Sibenpopo hingga terjadi pembakaran rumah dan fasilitas lainnya.

Terkait dengan konflik warga Desa Banemo dan Sibenpopo, kata Kapolda, Polri dan TNI serta pemerintah daerah telah melakukan langkah pengamanan dan dilakukan penandatanganan pernyataan damai pada 8 April 2026. Meskipun sudah masing-masing kubu sepakat damai, Irjen Arif menegaskan, proses hukum tetap berjalan.

Sedangkan terkait dengan bentrok antara polisi dengan warga Desa Banemo pada Kamis (24/9) pagi, Kapolda menuturkan, personel polisi yang berada di lokasi kejadian tidak menggunakan peluru tajam. Yang digunakan hanya peluru karet dan hampa. Selain lima tersangka yang telah ditangkap, polisi juga telah mengamankan sejumlah warga Banemo yang terlibat bentrok dengan polisi Kamis pagi. Mereka sementara diamankan di Mapolres Halmahera Tengah. Ia juga meyakinkan bahwa situasi di lapangan masih kondusif yang tetap terkendali.

Kapolda juga mengimbau semua pihak supaya tidak terprovokasi yang nantinya menimbulkan konflik. Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, Polda masih memperketat pengamanan di Desa Banemo, setelah bentrok warga dan polisi pecah. Di akhir konferensi pers itu, Kapolda menambahkan bahwa proses hukum perkara tersebut tetap berjalan dan mengedepankan pendekatan yang humanis. (xel)