PT. Nuansa Media Grup

Email:
redaksi@mail.com (Redaksi)
marketing@mail.com (Marketing)
kerjasama@mail.com (Kerjasama)
cs@mail.com (Customer Care)

Copyright © 2024 WPTerkini ThemesApp.com. All rights reserved.

Tivanusantara – Seorang pedagang di Kota Ternate, Maluku Utara, HN mengaku mengalami kerugian sekitar Rp10 juta setelah satu karung bawang merah miliknya diduga hilang dalam proses pengiriman melalui jasa ekspedisi yang menggunakan kapal PELNI. Ia mengatakan, barang miliknya dengan berat sekitar 250 kilogram seharusnya tiba di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, pada 17 Juni 2026. Namun, saat barang diterima, sebagian muatan disebut tidak ditemukan.

Menurut HN, kehilangan tersebut menambah beban pedagang di tengah tingginya biaya logistik untuk mendatangkan komoditas ke Ternate. Ia juga menilai ongkos pengiriman melalui kapal PELNI turut memengaruhi harga komoditas, termasuk bawang merah, di daerah tersebut. “Kami sebagai pedagang sudah membayar mahal untuk ongkos pengiriman dari Surabaya. Namun, ketika terjadi kehilangan barang, kami merasa tidak mendapatkan respons dan pelayanan yang baik,” ujar HN, Selasa (22/9/2026).

HN juga membandingkan biaya pengiriman melalui kapal PELNI dengan kapal swasta. Menurut dia, biaya yang harus dikeluarkan pedagang melalui PELNI dinilai lebih mahal dibandingkan pengiriman menggunakan kapal swasta. Ia mengaku telah berupaya mengomunikasikan persoalan tersebut kepada pihak PELNI. Namun, hingga kini dirinya menyebut belum mendapatkan penyelesaian terkait ganti rugi.

“Barang saya hilang satu karung. Kerugiannya kurang lebih sekitar Rp10 juta. Kami sudah komunikasikan dengan PELNI, tetapi sampai sekarang belum ada upaya ganti rugi,” katanya.

HDN menyebut kehilangan barang dalam proses pengiriman bukan hanya dialaminya. Menurut dia, terdapat pedagang lain yang juga mengalami persoalan serupa.

HN menilai, kehilangan barang tidak seharusnya dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut modal dan keberlangsungan usaha pedagang. “Hal seperti ini kami sebagai pedagang tidak hanya tinggal diam, karena bukan hanya saya, tetapi terjadi juga pada pedagang yang lain,” ujarnya.

Menurut HN, setiap barang yang dikirim merupakan bagian dari modal usaha yang harus kembali agar kegiatan perdagangan tetap berjalan. “Memang barang ini terlihat sedikit, tapi jangan diperbiasakan. Kalau kita diam, nanti barang yang hilang dianggap biasa saja. Apalagi modal kita tidak berputar,” katanya.

Selain kehilangan barang, HN juga mempersoalkan mekanisme pertanggungjawaban atas barang yang hilang. Ia mengaku mendapat informasi bahwa nilai pertanggungjawaban hanya sekitar Rp5 per kilogram. Menurutnya, nilai tersebut tidak sebanding dengan nilai barang maupun biaya yang telah dikeluarkan untuk proses pengiriman.

HN menyebut total berat barang yang dikirim sekitar 250 kilogram, sementara nilai barang dan ongkos pengiriman mencapai sekitar Rp45 ribu per kilogram. “Memang ada ketentuan untuk bertanggung jawab, tetapi kalau dihitung dengan asuransi, kemudian efek pelayanan kepada masyarakat, apakah kami harus legowo? Kan tidak mungkin,” ujarnya.

HN menegaskan, biaya pengiriman telah dibayarkan melalui pihak ekspedisi dan dilengkapi dokumen pengiriman. Karena itu, ia berharap pihak yang terlibat dalam proses pengiriman memberikan kepastian dan bertanggung jawab atas barang yang hilang. “Jasanya kita bayar cash, dengan harapan kita tinggal menerima barang di pelabuhan. Jadi kalau kita tidak menerima barang, harus ada tanggung jawab,” katanya.

Ia berharap persoalan tersebut segera diselesaikan agar tidak merugikan pedagang dan tidak menjadi persoalan berulang dalam proses distribusi barang ke Kota Ternate. Menurut HDN, kondisi tersebut menjadi beban tambahan bagi pedagang karena tingginya biaya logistik pada akhirnya turut memengaruhi harga barang yang dijual kepada masyarakat. (udi)