Tivanusantara – DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Morotai mengapresiasi langkah nyata Bupati Rusli Sibua dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Juli-Agustus sebesar Rp6,6 miliar dan santunan senilai Rp1,19 miliar kepada 28 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kebijakan pembayaran gaji PPPK dan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan Bupati Rusli bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Bangsaha, Morotai, Senin (17/8).
“Ucapan apresiasi ini tidak lain terkait penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan terhadap warga dan pembayaran gaji PPPK untuk bulan Juli dan Agustus 2026,” ujar Ketua DPD II KNPI Morotai, Julkifli Samania.
Menurut Julkifli, dengan adanya subsidi pusat terkait anggaran Rp17 miliar KB DBH harusnya diprioritaskan pada kebutuhan yang paling urgensi. Salah satunya gaji PPPK yang sempat menjadi perhatian publik Morotai.
“Kita tentu berharap ke depannya pemerintah terus mengoptimalkan anggaran yang ada dan terus fokus pada substansi yang menjadi kepentingan publik Morotai,” tegasnya.
Sekadar diketahui, proses pembayaran gaji PPPK dimulai pada Selasa (18/8). Pembayaran gaji tersebut juga sebagai bagian dari komitmen Pemkab Morotai dalam menjamin hak pegawai.
“Jadi diimbau agar PPPK tetap semangat dalam bekerja,” kata Plt Kepala BPKAD Morotai, Marwan Sidasi.
Sedangkan penyerahan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan sesaat usai Upacara Detik-Detik Proklamasi oleh Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Cristian Pawane. Turut mendampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Utara-Tobelo Zippora Lilian Wallyd dan jajaran Forkopimda.
Bupati Rusli dalam kesempatan itu menegaskan, jaminan sosial adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.
“Pemda akan terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar hak-hak pekerja di Morotai terpenuhi. Ini bagian dari semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” tegas Rusli. (tan)

Tinggalkan Balasan