Oleh: Khaizuran

____________

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, disebutkan bahwa Program MBG adalah program prioritas nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah dalam bentuk pemberian makanan bergizi secara gratis yang tepat sasaran dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan status gizi kepada kelompok sasaran.

Program ini juga menyasar ibu hamil dan anak balita yang mana berkaitan langsung dengan upaya pencegahan dan penanganan stunting. Jika demikian tujuan dari adanya program ini, maka sungguh berbanding terbalik dengan fakta yang terjadi di Papua yang mana hanya ada 10% SPPG, padahal Papua adalah daerah tinggi stunting dan gizi buruk.

Melansir dari BBC News.com “Papua termasuk wilayah dengan persoalan stunting dengan gizi buruk yang tinggi, namun hanya sekitar 1% dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) beroperasi di sana. Ironisnya, Jawa yang memiliki angka stunting lebih rendah justru memiliki sekitar 53% dapur MBG. Kondisi di Mamberamo Raya, Papua, memperlihatkan kesenjangan akses pangan bergizi dan layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah terpencil.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad menyebut ada 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menerima transfer anggaran namun SPPG itu belum beroperasi. “BGN juga menemukan 414 SPPG yang belum beroperasi, tetapi telah menerima pencairan anggaran atau memiliki rekening virtual ganda sehingga ratusan miliar berhasil dikembalikan ke kas negara. (Kompas.com)

Pendukung utama program MBG adalah keberadaan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Berdasarkan data Badan Gizi Nasional, terdapat 27.208 SPPG telah beroperasi. Pengelolanya berasal dari berbagai kalangan, seperti pengusaha, anggota legislatif, pejabat beserta keluarganya, serta sejumlah institusi, yayasan dan Polri.

MBG program problematik yang tak pernah usai

Sejak program ini diberlakukan, MBG tidak pernah luput dari masalah. Mulai dari keracunan massal yang menimpa siswa di sekolah. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sekitar 33.626 pelajar di berbagai daerah mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG.

Selain itu muncul skandal dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran program MBG, seperti ditangkapnya mantan kepala BGN Dadan Hindayana, akibat korupsi serta terungkapnya ratusan SPPG yang diduga fiktif.

Program yang awalnya dirancang untuk membantu menekan angka stunting justru dinilai berpotensi menjadi ruang bisnis bagi pejabat dan pengusaha. Ketika pelaksanaan MBG sempat dihentikan, pihak pengelola SPPG menjadi salah satu pihak yang paling cepat respon. Ini membuktikan bahwa kepentingan bisnis lebih kuat dibandingkan kepentingan rakyat. Maka jelaslah keberadaan program ini justru memunculkan banyak problem yang tak pernah usai.

Benarkan MBG jalan jitu mengatasi stunting?

Tujuan dari program ini seperti yang disampaikan sebelumnya bertujuan utuk meningkatkan kualitas SDM dengan meningkatkan kualitas gizi. Tetapi jika ditelisik sebenarnya masalah gizi buruk tidak bisa lepas dari meningkatnya angka kemiskinan di negeri ini, termasuk Papua. Maka tidak cukup dengan seporsi MBG untuk mengatasi stunting.

MBG memang dirasakan memberikan manfaat di sejumlah daerah karena anak-anak memperoleh tambahan satu porsi makanan di sekolah. Bagi keluarga berpenghasilan rendah, program ini dapat membantu mencukupi kebutuhan makan yang mungkin sulit dipenuhi di rumah. Namun, pemberian satu porsi makanan saja belum tentu mampu memperbaiki status gizi anak secara menyeluruh. Kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh berbagai faktor lain, seperti masalah kesehatan infeksi, diare, dan sebagainya serta faktor non kesehatan, termasuk kebersihan dan sanitasi, pola makan, serta kondisi sosial ekonomi keluarga.

Namun, menjadikan MBG sebagai kebijakan utama untuk menanggulangi stunting, meningkatkan status gizi anak, sekaligus memperbaiki kualitas sumber daya manusia perlu dikaji secara lebih mendalam. Stunting berkaitan dengan kekurangan asupan gizi yang berlangsung sejak 1.000 hari pertama kehidupan, bahkan dapat dimulai sejak masa kehamilan. Ketika stunting telah terjadi, kondisi tersebut sulit untuk dipulihkan sepenuhnya sehingga upaya pencegahan sejak dini menjadi sangat penting. Karena itu, pencegahan stunting membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan sistematis dengan melibatkan berbagai aspek, bukan hanya mengandalkan pemberian makanan bergizi satu kali dalam sehari melalui program MBG.

Dari sini jelas bahwa program MBG tidak benar-benar berfokus untuk menyelesaikan problem stunting dan gizi buruk. Padahal anggaran MBG yang menyerap porsi terbesar APBN justru menjadi lahan basah korupsi, sehingga indikator keberhasilan justru realisasi anggaran bukan terselesaikannya problem menjadi latar belakang lahirnya program ini.

Lebih memilukan adalah banyak di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang memiliki masalah stunting tinggi tidak sejak awal dijadikan prioritas pembangunan dapur MBG. Setelah program berjalan 1,5 tahun, BGN mengklaim telah menyelesaikan pembangunan 1.700 dapur MBG di wilayah dengan prevalensi stunting tinggi.

Namun justru sebaliknya banyak publik yang menilai bahwa orientasi program telah bergeser, dari upaya mengatasi persoalan gizi menjadi ruang bisnis bagi para pemilik dapur. Temuan mengenai SPPG fiktif serta persoalan kualitas makanan menambah bukti nyata. Kondisi ini memperlihatkan bahwa sebagian pengusaha lebih fokus pada keuntungan dan perhitungan bisnis dari pada memastikan layanan bergizi bagi anak.

Beginilah buah dari penerapan sistem kapitalisme demokrasi yang diterapkan melahirkan pemimpin yang transaksional, dalam pembuatan kebijakan hanya berorientasi pada pencitraan penguasa. Orientasinya bukan sekadar menyelesaikan persoalan publik, tetapi juga membangun citra dan menjaga popularitas demi mempertahankan kekuasaan pada kontestasi politik berikutnya.

Besarnya biaya politik dalam sistem demokrasi juga membuka ruang bagi praktik penggelembungan anggaran, transaksi kepentingan dan balas jasa politik. Akibatnya negara berubah menjadi arena pertukaran kepentingan, rakyat yang seharusnya menjadi prioritas justru menjadi objek pencitraan. Dengan demikian, persoalan MBG tidak dapat dipandang semata-mata sebagai kegagalan teknis tetapi problem tersebut berakar pada sistem demokrasi kapitalisme yang cenderung melahirkan pemimpin transaksional.

Sistem Islam pelayan terbaik bagi rakyat

Dalam sistem Islam, seorang penguasa memiliki amanah besar dari Allah untuk mengurus dan melindungi rakyat dengan penuh tanggung jawab. Kekuasaan harus dijalankan berdasarkan syariat, menjauhi segala bentuk kecurangan, manipulasi, maupun populisme. Orientasi kepemimpinan bukanlah untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompok tertentu, melainkan semata-mata memastikan terpenuhinya kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam AlSyakhshiyah al-Islamiyah (Juz II, hlm. 158) menjelaskan bahwa seorang penguasa semestinya memiliki karakter yang mencerminkan ketakwaan, kekuatan, kelembutan kepada rakyat, serta sikap yang tidak menimbulkan kebencian. Ketakwaan akan menjadi penghalang bagi pemimpin dari tindakan zalim dan sewenang-wenang. Namun, ketegasan dan kedisiplinan tetap diperlukan dalam menjalankan serta menegakkan hukum Allah Taala.

Hal ini sejalan dengan peringatan Rasulullah ﷺ kepada orang yang diberi amanah untuk memimpin rakyat, sebagaimana diriwayatkan dalam HR Bukhari, bahwa pemimpin yang tidak sungguh-sungguh memperhatikan dan menasihati rakyatnya akan mendapatkan ancaman berat di sisi Allah.

Dengan demikian, penguasa dalam sistem Islam berkedudukan sebagai raa’in, yaitu pihak yang bertanggung jawab mengurus dan memenuhi kebutuhan rakyat. Setiap kebijakan dan program publik harus disusun secara serius, terencana, serta berada dalam pengawasan yang ketat. Pelaksanaannya pun perlu melibatkan tenaga ahli sesuai bidangnya agar tujuan program benar-benar tercapai. Sebagai contoh, program penyediaan makanan gratis bagi masyarakat semestinya melibatkan ahli gizi, tenaga kesehatan, serta profesional di bidang pengolahan makanan sehingga makanan yang diberikan tidak sekadar gratis, tetapi juga memenuhi standar gizi, kesehatan, keamanan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.

Selain itu, dalam pandangan Islam pembangunan generasi berkualitas adalah tanggung jawab negara. Sehingga setiap kebijakan yang dibuat diarahkan agar rakyat terhindar dari stunting, gizi buruk, dan masalah lainnya. Tujuannya agar negara mampu mencetak generasi, kuat, cerdas, dan berkualitas.

Upaya ini dilakukan oleh negara dengan menjamin kebutuhan dasar masyarakat seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Dalam memenuhi hal ini, negara wajib menciptakan kemudahan akses bagi masyarakat seperti harga tanah, hunian, serta bahan pangan tetap terjangkau. Dalam aspek kesehatan, pendidikan dan keamanan negara memberikannya secara gratis tanpa dipungut biaya, semua ini sebab negara Islam memiliki pemasukan yang jelas tidak menjadikan pajak sebagai pemasukan utama negara.

Makanan bergizi adalah hak setiap individu, bukan hanya mereka yang tergolong kurang mampu. Negara wajib menjamin pemerataan distribusi pangan agar ketersediannya tetap terjaga dan tidak terjadi kelangkaan di satu wilayah. Kebijakan dalam sistem Islam bukanlah propaganda populis, melainkan tugas tanggung jawab negara dalam mensejahterakan masyarakat. Wallahu’alam