PT. Nuansa Media Grup

Email:
redaksi@mail.com (Redaksi)
marketing@mail.com (Marketing)
kerjasama@mail.com (Kerjasama)
cs@mail.com (Customer Care)

Copyright © 2024 WPTerkini ThemesApp.com. All rights reserved.

Tivanusantara – Terungkapnya kasus penyadapan ilegal yang diduga menyasar Presiden Prabowo Subianto membuka dugaan adanya jaringan operasi siber yang lebih luas. Nasional Institut pun mendesak Kapolri mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk membongkar aktor intelektual atau mastermind yang merancang dan membiayai operasi penyadapan. Direktur Eksekutif Nasional Institut, Riyanda Barmawi, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi beserta jajarannya dalam mengungkap praktik penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan menengah di lingkungan Korps Bhayangkara.

Namun, menurut Riyanda, penetapan sejumlah tersangka pada awal November 2026 tidak boleh menjadi akhir dari proses hukum. Pengungkapan kasus yang diduga telah beroperasi sejak 2025 itu justru harus menjadi pintu masuk untuk menelusuri jaringan yang lebih besar, termasuk pihak-pihak yang berada di balik perencanaan dan pendanaan operasi tersebut. Riyanda menilai kasus ini memiliki tingkat keseriusan tinggi karena penyadapan tidak hanya diduga menyasar masyarakat, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan aktivis, tetapi juga Presiden Prabowo Subianto. “Aksi sadap ini jelas tindakan culas, destruktif dan sangat berbahaya karena tidak hanya melanggar privasi warga negara, pimpinan partai, ormas dan aktivis. Tapi pada saat yang sama, Presiden Prabowo juga turut diincar. Jadi di balik benteng pertahanan informasi nasional telah mereka jebol,” tegas Riyanda di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Dia meminta Polri mengusut perkara tersebut secara transparan dan tanpa tebang pilih. Menurutnya, dugaan penyadapan ilegal terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang berkaitan dengan perlindungan privasi, kedaulatan informasi, serta keamanan nasional.

Riyanda juga menekankan pentingnya mengungkap seluruh rantai komando jaringan penyadapan. Penyidikan, kata dia, tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang menjalankan operasi di lapangan. Polisi harus menelusuri siapa aktor intelektual yang merancang operasi tersebut, siapa yang mengendalikan jaringan, serta pihak-pihak yang diduga memberikan dukungan pendanaan. “Menangkap eksekutor lapangan itu mudah, tetapi membuka aktor intelektual (mastermind) dan penyokong dana di balik operasi penyadapan adalah ujian sejati keberanian kepolisian,” ujarnya.

Selain membongkar jaringan, Riyanda meminta penyidik mendalami motif dan tujuan penyadapan. Dia mengingatkan, data hasil penyadapan, terutama yang berkaitan dengan Presiden dan tokoh politik, berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik, intimidasi, hingga upaya destabilisasi negara. Untuk memastikan dampak kasus tersebut, dia juga mendorong dilakukannya audit kebocoran data guna memetakan sejauh mana informasi telah diakses atau disebarluaskan. Seluruh aset rekaman hasil penyadapan juga harus disita agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Penyadapan terhadap Presiden, termasuk dengan pimpinan partai dan tokoh politik, adalah tindakan culas yang melampaui batas dan mengancam keamanan negara. Harus ada audit kebocoran data untuk memetakan dampaknya, menyita seluruh aset rekaman, dan memastikan privasi dan kedaulatan informasi nasional terlindungi dari sabotase,” ungkap Riyanda.

Riyanda mengingatkan, pembiaran terhadap kasus kebocoran data dapat menciptakan preseden buruk bagi perlindungan privasi warga negara dan keamanan informasi negara. Karena itu, dia meminta Polri menuntaskan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat, baik pelaksana maupun aktor intelektual di balik operasi tersebut terungkap. (xel)