PT. Nuansa Media Grup

Email:
redaksi@mail.com (Redaksi)
marketing@mail.com (Marketing)
kerjasama@mail.com (Kerjasama)
cs@mail.com (Customer Care)

Copyright © 2024 WPTerkini ThemesApp.com. All rights reserved.

Tivanusantara – Pemkab Halmahera Barat (Halbar) berjanji membayar gaji ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada akhir tahun 2026. Ini disampaikan Bupati James Uang saat hearing terbuka dengan ratusan PPPK paruh waktu yang menggelar aksi pada Selasa (1/9/2026).

Gaji PPPK paru waktu yang belum dibayarkan terhitung Mei 2026. Massa PPPK yang menggelar aksi awalnya berharap Pemkab bisa membayarkan haji mereka terhitung Mei hingga Agustus. Hanya saja, Bupati menyampakan bahwa Pemkab tidak cukup anggaran, sehingga gaji PPPK baru akan bisa dibayarkan akhir tahun, diploting melalui APBD perubahan.

“Kami memahami tuntutan rekan-rekan dan pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk membayarkan hak-hak tersebut. Namun, anggaran untuk pembayaran gaji PPPK ini memang direncanakan untuk ditampung dalam APBD perubahan. Setelah APBD perubahan mendapat persetujuan gubernur, kita akan bayarkan. Kami harap proses ini berjalan lancer, sehingga hak PPPK terbayarkan,” ujarnya Bupati di depan ratusan massa aksi.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Barat, Hj. Chuzaemah Djauhar mengungkan, setidaknya Pemkab mengalokasikan anggaran Rp 7 miliar untuk bisa membayar gaji PPPK, terhitung Mei hingga November. Dengan perhitungan tersebut, pemerintah daerah menargetkan sekaligus melunasi tunggakan Mei–Agustus serta memastikan pembayaran hingga November berjalan lancar pasca pengesahan APBD Perubahan.

Setelah mendapat penjelasan dari Bupati James Uang, massa PPPK membubarkan diri dengan tertib. Mereka hanya berharap Pemkab bisa merealisasikan janjinya pada akhir tahun 20206. (adi/xel)