Apes benar nasib warga yang berada di sekitar perusahaan tambang. Di Maluku Utara, kondisi buruk yang dialami warga hampir terjadi di semua lokasi yang ada perusahaan tambangnya, termasuk industri pertambangan. Situasi mencekam yang dialami warga bermula dari pembukaan lahan oleh pihak perusahaan. Lahan warga tak sebatas dibayar murah, tapi bahkan digusur secara sepihak.
Setelah itu, warga akan mengalami dampak lingkungan akibat pengelolaan limbah yang tidak maksimal. Tidak sedikit warga sekitar tambang yang memilih pindah karena ada anggota keluarga yang sakit-sakitan akibat pencemaran lingkungan. Dana CSR direalisasikan sesuka perusahaan. Rata-rata perusahaan di Maluku Utara hanya sebatas melakukan kegiatan sosial pada setiap hari-hari besar. Kegiatannya pun hanya berupa bagi-bagi sembilan bahan pokok.
Ketika warga tersadarkan untuk memprotes, perusahaan dengan segala kekuatannya menggunakan jasa aparat untuk menghadang dan membungkam warga. Kalau tak mempan, perusahaan bahkan tega menjerat hukum setiap orang yang memprotes. Tingkah perusahaan itu semata-semata agar warga ditakuti-takuti supaya tidak lagi memprotes jika ada kejadian buruk akibat ulah perusahaan. Di Maluku Utara, tidak sedikit warga dan aktivis di penjara karena memprotes ketidakadilan. Sadisnya, warga dan aktivis yang dijerat hukum disangkakan menghasut, memfitnah dan menghalang-halangi aktivitas perusahaan.
Di tengah suburnya perusahaan dan industri nikel, warga di Maluku Utara bisa dibilang sudah dibuat bungkam. Aktivis pun sudah tak bernyali lagi untuk bersuara. Pejabat-pejabat juga begitu, tak ada yang berani. Justru, tidak sedikit pejabat yang malah ‘berselingkuh’ dengan perusahaan. Kabarnya, setiap pejabat yang ikut menjaga perusahaan diberi bulanan hingga puluhan juta rupiah. Politisi di kabupaten/kota dan provinsi juga tidak bisa lagi diharapkan.
Perusahaan-perusahaan tambang hanya takut dapat teguran atau disanksi pemerintah pusat. Mereka sama sekali tidak ‘menganggap’ pemerintah dan warga lokal. Cukup dengan menakut-takuti menggunakan tangan aparat, nyali warga dan aktivis sudah ciut. Perusahaan akan membutuhkan warga ketika perayaan hari-hari besar tertentu, hari lingkungan hidup. Warga dihadirkan meski sekadar memenuhi kursi yang telah disiapkan. Perusahaan cukup memberikan amplop yang berisi paling besar Rp 500 ribu pada setiap orang yang hadir. Kalau hadir, harus tepuk tangan dan tunjukkan ekspresi gembira. Dengan begitu, perusahaan akan tunjukkan ke pemerintah pusat bahwa kehadiran perusahaan disambut baik.
Lain halnya dengan beberapa pejabat yang hadir. Mereka duduk di kursi paling depan. Mereka juga ikut bertepuk tangan. Imbalannya diberi amplop berisi jutaan rupiah. Sementara di atas panggung, pimpinan perusahaan berbicara panjang lebar. Hal yang pasti mereka sampaikan adalah komitmen menjaga lingkungan dan dana CSR mereka akan didistribusi tepat sasaran dengan nominal yang sesuai aturan. Tapi, faktanya justru terbalik. Komitmen jaga lingkungan malah dilanggar berulang-ulang. Begitu juga soal CSR, cukup bangun beberapa rumah warga, pencitraannya berkali-kali lipat.
Ada juga fakta lain. Kecelakaan kerja di setiap perusahaan hampir tidak terendus. Perusahaan memang begitu panik saat kecelakaan terjadi. Untuk membungkam publik, mereka menggunakan macam-macam cara. Aparat dikerahkan, para pejabat diminta supaya menenangkan masyarakatnya. Setelah waktu bergulir satu hingga dua pekan, masalah kecelakaan mulai terlupakan. Padahal, setiap nyawa tertimpa longsor, belum juga ditemukan. Keluarga korban didatangi perusahaan kemudian diimingi-imingi bahwa akan ada uang duka dan lainnya. Jika ada korban yang punya adik, maka adiknya akan mengganti posisi korban yang telah meninggal akibat kecelakaan kerja.
Potret ini nyaris terjadi setiap saat di Maluku Utara. Pejabat dan politisi hanya bisa diam. Mereka tidak mampu berbuat apapun, karena sebagian besar sudah terikat dengan perusahaan. Para akademisi juga begitu: tidak bisa bersuara. Sebagian besar akademisi di Maluku Utara adalah tenaga ahli di lembaga-lembaga pemerintah, sehingga gampang dibungkam. Informasinya, ada beberapa juga yang dekat dengan petinggi perusahaan A, B dan C. Masyarakat Maluku Utara terlalu baik hati, sehingga gampang dimanfaatkan pihak-pihak tertentu, termasuk pihak perusahaan.
Baru Terjadi
Lihat saja salah satu contoh di satu perusahaan. Baru sehari merayakan hari jadi perusahaan dengan narasi menjaga kelestarian lingkungan di kawasan tambang, PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) justru kembali menjadi sorotan. Masyarakat Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, dikejutkan dengan kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi hingga hampir menutupi sebagian wilayah desa, Senin (31/8).
Kebakaran tersebut diduga melanda tumpukan ribuan ban bekas kendaraan perusahaan. Api dilaporkan mulai terlihat sekitar pukul 05.00 WIT dan hingga saat ini belum juga berhasil dipadamkan sepenuhnya. Kepulan asap hitam yang terus membubung membuat warga sekitar mempertanyakan kondisi keselamatan dan dampak lingkungan dari kebakaran tersebut. Terlebih, lokasi kejadian berada di kawasan industri yang aktivitas kendaraannya cukup tinggi.
Salah seorang warga, Ruslan, mengatakan bahwa kebakaran tersebut hingga kini masih berlangsung. Menurutnya, upaya pemadaman yang dilakukan pihak perusahaan belum mampu sepenuhnya mengatasi kobaran api. “PT IWIP sendiri tidak mampu memadamkan kebakaran api tersebut,” kata Ruslan.
Kondisi ini menjadi perhatian serius masyarakat. Sebab, baru sehari sebelumnya perusahaan merayakan hari jadinya dengan membawa pesan tentang komitmen menjaga kelestarian lingkungan di kawasan tambang. Namun, sehari setelah perayaan tersebut, masyarakat justru disuguhi pemandangan kepulan asap hitam dari ribuan ban bekas yang terbakar.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan publik: sejauh mana kesiapan perusahaan dalam mengelola limbah atau material bekas, khususnya ban kendaraan dalam jumlah besar? Bagaimana standar keselamatan dan pencegahan kebakaran diterapkan di kawasan industri tersebut? Selain itu, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan mengenai potensi dampak asap hasil pembakaran ban terhadap kualitas udara dan lingkungan sekitar.
Hingga berita ini ditayangkan, penyebab pasti kebakaran serta langkah penanganan dan pengendalian dampak lingkungan dari kejadian tersebut masih perlu mendapat penjelasan resmi dari pihak PT IWIP maupun instansi terkait.
Masyarakat berharap perusahaan tidak hanya berbicara tentang kelestarian lingkungan dalam momentum seremonial, tetapi juga mampu membuktikannya melalui tindakan nyata ketika persoalan lingkungan terjadi di lapangan. (*)

Tinggalkan Balasan