Tivanusantara – Satu tahun sudah Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane memimpin Kabupaten Pulau Morotai. Perjalanan tersebut menjadi momentum refleksi atas berbagai dinamika yang dihadapi pemerintah daerah. Salah satunya polemik utang ganti rugi Rp92,5 miliar kepada PT Morotai Marine Culture (MMC).
Sebagaimana diketahui, Pemkab Morotai saat ini tengah dipusingkan dengan tagihan ganti rugi PT MMC sebesar Rp92,5 miliar. Ganti rugi puluhan miliar tersebut merupakan sanksi perdata yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Tobelo, Halmahera Utara, terhadap Pemkab Morotai yang terbukti bersalah atas kasus pengrusakan fasilitas PT MMC pada 2012 silam.

Ketua DPD II KNPI Morotai, Julkifli Samania, menilai problem ini bukan sekadar angka dalam lembaran putusan hukum. Namun merupakan persoalan kelembagaan yang menyangkut marwah pemerintah daerah dan kepercayaan publik.
Julkifli berharap, persoalan ini tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa arah penyelesaian yang jelas. Bukan untuk membuka luka lama, tetapi untuk memastikan bahwa setiap kewajiban institusi disikapi dengan tanggung jawab dan kebijaksanaan.
“Saya ingin memulai dengan memberi apresiasi kepada Bupati Rusli Sibua atas satu tahun kepemimpinannya. Dalam berbagai keterbatasan fiskal dan dinamika daerah, beliau menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan. Kepemimpinan bukan perkara mudah, apalagi di tengah beban sejarah administrasi yang kompleks,” ujar Julkifli, Jumat (20/2).
Julkifli meyakini dengan pengalaman dan keteguhan Bupati Rusli, persoalan utang ini dapat diselesaikan secara bertahap dan terukur. Namun penyelesaian itu tentu tidak bisa berjalan sendiri. Ia membutuhkan harmoni antara eksekutif dan legislatif.
Karena itu, Julkifli mengajak DPRD Morotai untuk segera mengambil langkah konstruktif. Ketua DPRD, menurut dia, perlu secara resmi mengundang bupati selaku kepala daerah dan sekretaris daerah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk duduk bersama dalam forum resmi membahas skema penyelesaian kewajiban tersebut.
“Dialog formal dan terbuka adalah jalan terbaik. DPRD memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan. Pemerintah daerah memiliki kewenangan eksekusi kebijakan. Jika keduanya seirama, saya percaya solusi dapat ditemukan tanpa mengorbankan program pembangunan yang sedang berjalan,” katanya.
Julkifli menegaskan, persoalan ini harus dilihat dalam bingkai yang lebih besar: menjaga kredibilitas pemerintah daerah. Kewajiban yang telah berkekuatan hukum tetap adalah bagian dari tanggung jawab institusi. Cara menyikapinya hari ini akan menentukan wajah pemerintahan Morotai ke depan.
“Saya tidak melihat ini sebagai ruang untuk saling menyalahkan. Saya melihatnya sebagai momentum menunjukkan kedewasaan politik dan kematangan tata kelola. Morotai membutuhkan stabilitas. Morotai membutuhkan kepastian hukum. Dan Morotai membutuhkan kepemimpinan yang saling menguatkan antara eksekutif dan legislatif,” tegas Julkifli.
Ia percaya Bupati Rusli sanggup menyelesaikan persoalan ini. Dan berharap DPRD berdiri dalam irama yang sama: bukan untuk memperpanjang polemik, tetapi untuk membangun Pulau Morotai dengan semangat kebersamaan.
“Sebab sejarah akan mencatat bukan siapa yang berdebat paling keras, tetapi siapa yang berani menyelesaikan tanggung jawabnya dengan bermartabat,” tandasnya. (tan)

Tinggalkan Balasan