Tivanusantara – Tahun ini, DPRD Provinsi Maluku Utara menganggarkan 10 miliar untuk pembelian speedboat anggota dan pimpinan DPRD. Anggarannya Rp 10 miliar.

Plh Sekretaris DPRD Maluku Utara, Isman Abbas ketika dikonfirmasi mengatakan, pengadaan speedboat ini dikarenakan speed boat yang biasa dipakai mengalami kerusakan pada mesinnya. Sehingga itu, tidak ada alasan untuk tidak dianggarkan.

“Speedboat yang ada sudah tidak bisa dipakai. Mesinnya yang bermasalah, jadi dianggarkan pengadaan baru,” ujarnya, Kamis (12/6)

Saat ini tengah proses tender untuk pembelian speedboat tersebut, sehingha paling lambat kontrak berjalan pada Juli 2024.

“Sementara Pokja lagi review, setelah itu baru tayang. Semua harus dijalankan secara bertahap. Pembuatannya sudah pasti di luar daerah, dan sementara proses lelang. Kapasitasnya minimal muat 45 orang, dan tipenya beda dengan sebelumnya,” pungkasnya. (nox/ask)