Tivanusantara – Ubaid Yakub dan Anjas Taher mendapat rekomendasi dari Partai Bulan Bintang (PBB) untuk bertarung pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Halmahera Timur 2024. Penyerahan rekomendasi dilangsungkan di kantor DPP PBB di Kalibata, Jakarta, Jumat (24/5). Sebagaimana diketahui, Ubaid dan Anjas sementara ini masih berstatus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Halmahera Timur, Faisal Daud membenarkan surat rekomendasi PBB diserahkan langsung oleh pengurus DPP kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ubaid Yakub-Anjas Taher. Sebelum mendapat rekomendasi, tentu saja Ubaid-Anjas melalui beberapa tahapan, seperti penjaringan sampai pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di tingkat DPC, setelah itu diserahkan kepada DPW untuk dikaji atau dianalisis tim penjaringan tingkat DPW.

Setelah dianalisis tim penjaringan DPW, selanjutnya diserahkan ke DPP PBB, dan akhirnya diputuskan untuk didukung. “DPP PBB akhirnya memutuskan mengeluarkan dokumen rekomendasi kepada pasangan bakal Cabup-Cawabup Ubaid Yakub-Anjas Taher,” jelasnya. Atas dasar rekomendasi itu, pengurus dan simpatisan PBB Halmahera Timur akan melakukan konsolidasi secara masif untuk memenangkan kembali Ubaid-Anjas. (kep)