Ada sesuatu yang patut dicemaskan ketika di ruang-ruang publik, termasuk warung kopi di Kota Ternate, muncul cerita tentang sekelompok orang yang dengan lantang mengaku memiliki kekuatan untuk membuat pemerintah daerah tidak berkutik. Mereka bahkan dikabarkan sesumbar bahwa aparat penegak hukum tidak akan mampu menyentuh sosok yang mereka sebut sebagai bos mereka. Bukan sekadar omongan biasa. Klaim semacam ini menyentuh persoalan serius tentang wibawa hukum, integritas pemerintahan, dan kehormatan lembaga-lembaga negara.
Lebih mengkhawatirkan lagi, muncul pengakuan bahwa kekuatan uang dan jejaring relasi dapat digunakan untuk mengendalikan siapa saja, bahkan disebut-sebut mampu memengaruhi DPRD Kota Ternate. Jika pernyataan tersebut benar-benar disampaikan, publik tentu berhak bertanya: dari mana datangnya keberanian untuk berbicara seolah-olah hukum bisa dibeli dan kekuasaan dapat dikendalikan oleh kepentingan pribadi?. Apakah ini sekadar kesombongan sejumlah orang yang ingin menunjukkan kedekatan dengan kekuasaan? Ataukah ada sesuatu yang lebih besar di balik klaim tersebut yang perlu diperiksa secara serius?.
Kota Ternate bukan milik kelompok tertentu. Pemerintahan daerah bukan perusahaan pribadi. DPRD bukan lembaga yang bisa dikendalikan oleh kepentingan pengusaha atau jaringan di belakang layar. Begitu pula aparat penegak hukum, yang memiliki kewajiban menjalankan tugas berdasarkan hukum dan alat bukti, bukan berdasarkan siapa yang memiliki uang, jabatan, atau koneksi. Apabila ada pihak yang benar-benar akan merasa mampu membuat Pemkot Ternate tidak berkutik, maka pemerintah daerah harus menunjukkan bahwa kewenangan publik tidak dapat ditundukkan oleh tekanan informal maupun kepentingan kelompok tertentu. Demikian pula DPRD. Lembaga legislatif harus menjaga independensi dan kehormatannya. Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa keputusan politik dan kebijakan publik dapat dipengaruhi oleh kekuatan finansial di luar mekanisme resmi.
Persoalan ini juga menjadi ujian bagi aparat penegak hukum. Jika terdapat laporan, indikasi, atau bukti mengenai dugaan intervensi, penyalahgunaan pengaruh, maupun praktik yang bertentangan dengan hukum, semuanya harus ditelusuri secara profesional dan transparan. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena seseorang memiliki kekuatan ekonomi atau jaringan tertentu. Sosok pengusaha yang disebut-sebut dalam cerita tersebut, termasuk mengenai kepemilikan salah satu vila di Kota Ternate. Status ekonomi dan relasi seseorang juga tidak boleh menjadi alasan untuk menutup ruang pemeriksaan apabila kelak ditemukan bukti yang relevan.
Yang harus diuji bukan siapa yang paling kuat, melainkan apakah hukum masih memiliki keberanian untuk berdiri tegak. Publik tidak membutuhkan pertunjukan kekuasaan dari orang-orang yang gemar membanggakan jaringan dan kekuatan uang. Publik membutuhkan pemerintahan yang bekerja untuk kepentingan masyarakat, DPRD yang independen, serta aparat penegak hukum yang tidak gentar menghadapi siapa pun ketika menjalankan tugasnya.
Sebab, jika benar ada pihak yang merasa bisa mengendalikan pemerintah, memengaruhi DPRD, bahkan membuat aparat penegak hukum tidak berdaya, maka persoalannya bukan lagi sekadar kesombongan individu. Itu merupakan peringatan serius bagi demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Kota Ternate.
Pada akhirnya, satu hal harus ditegaskan: di Kota Ternate, tidak boleh ada kekuasaan bayangan yang merasa lebih tinggi daripada kekuasaan negara. Tidak boleh ada uang yang membeli kewenangan, dan tidak boleh ada relasi yang membungkam penegakan hukum. Hukum bukan milik pengusaha, bukan milik pejabat, bukan pula milik kelompok yang merasa paling berpengaruh. Hukum adalah milik semua warga negara. Dan tidak seorang pun boleh merasa kebal darinya. (*)

Tinggalkan Balasan