PT. Nuansa Media Grup

Email:
redaksi@mail.com (Redaksi)
marketing@mail.com (Marketing)
kerjasama@mail.com (Kerjasama)
cs@mail.com (Customer Care)

Copyright © 2024 WPTerkini ThemesApp.com. All rights reserved.

Pejabat publik tidak cukup hanya menjelaskan apa yang mereka kerjakan. Mereka juga harus menjelaskan tanggung jawab yang mereka tinggalkan. Ketidakhadiran Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, dalam rapat evaluasi proyek yang dipimpin Wakil Gubernur Sarbin Sehe pada 19 Oktober 2026 patut menjadi perhatian serius. Terlebih, sehari kemudian, Risman muncul dalam pertemuan dengan anggota DPD RI, R. Graal Taliawo, untuk membahas persoalan infrastruktur di Maluku Utara.

Pertemuan dengan anggota DPD RI tentu bukan sesuatu yang keliru. Koordinasi untuk memperjuangkan kebutuhan infrastruktur daerah merupakan bagian penting dari pemerintahan. Maluku Utara, dengan karakter wilayah kepulauan dan tantangan konektivitas antardaerah, memang membutuhkan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat dan lembaga perwakilan daerah. Namun, persoalannya bukan semata-mata siapa yang ditemui Risman atau apa yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut. Persoalan yang lebih mendasar adalah mengapa seorang pimpinan dinas yang bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur justru tidak hadir ketika progres proyek dievaluasi oleh atasannya sendiri.

Pembangunan jalan dan jembatan bukan sekadar urusan angka dalam laporan, agenda rapat, atau dokumentasi pertemuan. Infrastruktur menyangkut akses masyarakat, distribusi barang, mobilitas ekonomi, dan kualitas pelayanan publik. Ketika progres proyek belum sesuai harapan, evaluasi menjadi ruang penting untuk menjelaskan hambatan, mengukur tanggung jawab, dan menetapkan langkah korektif. Kehadiran pejabat yang memimpin sektor terkait bukan formalitas belaka. Di situlah penjelasan harus diberikan, persoalan dibuka, dan solusi dipertanggungjawabkan.

Karena itu, ketidakhadiran Risman dalam rapat evaluasi layak dijawab secara terbuka. Apakah ada tugas lain yang tidak bisa ditinggalkan? Apakah ketidakhadiran tersebut telah mendapat izin? Apakah ada penjelasan yang disampaikan kepada Wakil Gubernur? Publik berhak mengetahui jawabannya. Bukan untuk menghakimi seseorang sebelum fakta lengkap tersedia, melainkan untuk memastikan bahwa jabatan publik dijalankan dengan disiplin dan tanggung jawab. Pertemuan Risman dengan anggota DPD RI sehari setelah rapat evaluasi memang memunculkan pertanyaan di ruang publik. Apalagi, agenda pertemuan tersebut juga berkaitan dengan infrastruktur, sektor yang sedang menjadi perhatian pemerintah provinsi.

Apakah pertemuan itu merupakan koordinasi substantif untuk memperjuangkan kebutuhan pembangunan Maluku Utara? Jika ya, apa hasil konkretnya? Apakah ada komitmen dukungan anggaran, tindak lanjut regulasi, atau langkah nyata untuk mengatasi hambatan pembangunan jalan dan jembatan?.

Di sisi lain, menyebut pertemuan tersebut sebagai pengalihan isu juga membutuhkan bukti. Kedekatan waktu antara dua peristiwa tidak otomatis membuktikan adanya kesengajaan untuk mengalihkan perhatian publik. Namun, ketiadaan bukti tentang motif tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup ruang kritik. Yang harus diuji bukan sekadar dugaan pengalihan isu, melainkan substansi pertemuan, transparansi agenda, dan tanggung jawab pejabat terhadap persoalan yang sedang dievaluasi. Jika pertemuan itu benar-benar penting bagi pembangunan daerah, hasilnya seharusnya dapat dijelaskan secara terukur. Jika ketidakhadiran dalam evaluasi memiliki alasan yang sah, alasan tersebut semestinya disampaikan tanpa berputar-putar.

Pemerintah tidak boleh terjebak pada rutinitas rapat tanpa tindak lanjut. Evaluasi proyek harus menghasilkan langkah korektif yang jelas: berapa progres riil di lapangan, apa penyebab keterlambatan, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana strategi percepatan, dan kapan target penyelesaian dapat dicapai. Wakil Gubernur juga perlu memastikan bahwa evaluasi tidak berhenti pada teguran atau pernyataan kepada media. Setiap persoalan harus ditindaklanjuti melalui data yang dapat diperiksa dan mekanisme pengawasan yang konsisten.

Begitu pula dengan Dinas PUPR. Jika memang terdapat kendala anggaran, persoalan teknis, pembebasan lahan, atau hambatan lainnya, semuanya harus diungkapkan secara terbuka. Penjelasan yang berbasis data akan jauh lebih berguna daripada saling melempar pernyataan atau membangun narasi pembelaan. Masyarakat tidak membutuhkan pejabat yang paling sering tampil. Masyarakat membutuhkan pejabat yang paling jelas pertanggungjawabannya.

Risman perlu menjelaskan alasan ketidakhadirannya dalam rapat evaluasi. Ia juga perlu memaparkan hasil konkret pertemuannya dengan anggota DPD RI. Kedua hal itu bukan tuntutan berlebihan, melainkan bagian dari standar transparansi seorang pejabat yang mengelola urusan publik. Pemerintah Provinsi Maluku Utara pun harus memastikan bahwa persoalan ini tidak berhenti sebagai polemik personal. Fokus utama tetaplah progres proyek, penggunaan anggaran, kualitas pekerjaan, dan manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang kepala dinas bukan berapa banyak pertemuan yang dihadiri atau berapa kali namanya muncul dalam pemberitaan. Ukurannya adalah apakah pekerjaan berjalan, anggaran dipertanggungjawabkan, hambatan diselesaikan, dan masyarakat menerima manfaatnya.

Jangan sampai ketika proyek dipanggil untuk dievaluasi, penanggung jawabnya justru tidak hadir, tetapi ketika sorotan publik menguat, agenda lain tampil sebagai jawaban. Kalimat itu bukan vonis atas motif siapa pun. Itu adalah peringatan bahwa dalam pemerintahan yang bertanggung jawab, penjelasan tidak boleh menggantikan pertanggungjawaban, dan koordinasi tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari evaluasi. Maluku Utara tidak kekurangan agenda pembangunan. Yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang disiplin, keterbukaan yang nyata, dan keberanian menjawab persoalan sampai tuntas. Sebab, pada akhirnya, jalan yang harus dibangun bukan hanya jalan di atas tanah Maluku Utara, tetapi juga jalan menuju pemerintahan yang transparan dan dapat dipercaya. (*)