PT. Nuansa Media Grup

Email:
redaksi@mail.com (Redaksi)
marketing@mail.com (Marketing)
kerjasama@mail.com (Kerjasama)
cs@mail.com (Customer Care)

Copyright © 2024 WPTerkini ThemesApp.com. All rights reserved.

Pemerintah Kota Ternate sudah saatnya berhenti bersikap lunak terhadap pengusaha yang mengabaikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) saat membangun restoran atau bangunan lainnya. Aturan tidak boleh hanya menjadi pajangan di atas kertas, sementara pembangunan terus berjalan tanpa kepastian bahwa seluruh persyaratan telah dipenuhi.

PBG bukan formalitas. Di balik kewajiban tersebut terdapat aspek keselamatan, tata ruang, lingkungan, dan ketertiban pembangunan. Karena itu, setiap pengusaha yang hendak mendirikan bangunan wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Pemerintah kota bersama dinas teknis dan lembaga terkait harus melakukan pengawasan secara serius. Jika ditemukan pembangunan yang belum memenuhi persyaratan, jangan menunggu sampai bangunan selesai dan beroperasi. Tindakan sesuai kewenangan harus dilakukan sejak awal.

DPRD pun tidak boleh sekadar menjadi penonton. Fungsi pengawasan harus dijalankan dengan meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai proses perizinan, pengawasan pembangunan, dan langkah yang ditempuh terhadap setiap dugaan pelanggaran. Jangan sampai muncul kesan bahwa pengusaha bermodal kuat dapat mengabaikan aturan, sementara masyarakat biasa dituntut tertib dalam setiap urusan perizinan. Jika prinsip kesetaraan di hadapan hukum ingin dijaga, maka standar penegakan aturan harus sama bagi semua.

Pemerintah memang berkepentingan mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun, investasi bukan alasan untuk mengendurkan pengawasan. Justru investasi yang sehat adalah investasi yang berjalan dengan mematuhi hukum. Kini saatnya pemerintah menunjukkan ketegasan. Periksa setiap pembangunan restoran yang diduga belum memenuhi ketentuan PBG. Jika memenuhi aturan, biarkan pembangunan berjalan. Jika terdapat pelanggaran, tindak sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Jangan sampai izin dianggap menghambat investasi, sementara pelanggaran dianggap sebagai hal biasa. Pemerintah harus memastikan bahwa pembangunan berjalan tertib, legal, dan adil. (*)