Tivanusantara – Proyek Bendung Irigasi di Desa Sangowo, Kecamatan Morotai Timur, Pulau Morotai, Maluku Utara, menuai sorotan tajam. Infrastruktur yang baru selesai dibangun pada tahun 2025 lalu oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara tersebut kini sudah jebol sebelum sempat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sebagai informasi, proyek bendung ini merupakan program Instruksi Presiden (Inpres) yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 dengan nilai fantastis mencapai Rp34 miliar.
Kehadiran bendung ini awalnya diproyeksikan untuk memperkuat ketahanan pangan lokal. Namun realitasnya, kerusakan pada tanggul menyebabkan air meluap dan berpindah alur mengikuti aliran lama, sehingga fungsi irigasi sama sekali tidak berjalan.
Kondisi ini memicu kekecewaan berat dari warga setempat. Mereka menilai kerusakan ini sebagai bentuk kegagalan konstruksi yang fatal, mengingat anggaran yang digelontorkan sangat besar dan usia bangunan yang belum genap satu tahun.
“Harusnya hal ini tidak terjadi karena tanggul merupakan struktur utama dari bendung. Proyek seperti ini mestinya sudah melewati tahapan perencanaan yang matang, baik dari sisi teknis maupun dampak sosialnya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan, jika tahap perencanaan dilakukan secara cermat, seluruh perhitungan struktur bangunan pasti sudah mengantisipasi kondisi lapangan agar bendung tetap kokoh. Karena itu, warga menilai dalih faktor alam sangat tidak masuk akal.
“Alasan alam itu tidak logis dan terkesan dibuat-buat untuk menutupi kegagalan konstruksi. Kami sebagai warga tentu mempertanyakan, di mana letak kesalahannya? Apakah pada perencanaan, pengawasan, atau pelaksanaannya?” cetusnya.
Merespons kegagalan proyek ini, warga mendesak Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI untuk mengevaluasi kinerja jajarannya. Mereka menilai Kepala BWS Malut, Kepala Satker, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditunjuk gagal menjalankan tugas, sehingga memicu pemborosan anggaran negara hingga puluhan miliar rupiah.
“Standar perencanaan seperti apa yang dipakai sampai bendung baru bisa langsung jebol? Kami juga meminta kepada anggota DPR RI Dapil Maluku Utara untuk segera memanggil dan mengevaluasi Kepala BWS, Satker, serta PPK atas kerusakan yang terjadi,” tegasnya. (red)

Tinggalkan Balasan