Tivanusantara – Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia resmi membatalkan rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) HIPMI Maluku Utara. Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi BPP HIPMI Nomor: 2272/A-1/Sek/BPP/V/26 tertanggal 30 Mei 2026.
Surat itu ditandatangani Ketua dan Sekretaris Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) BPP HIPMI, Tri Febrianto Damu dan Ariguna Napitupulu.
Dalam surat tersebut, BPP HIPMI menyebutkan dua alasan utama pembatalan Musdalub. Pertama, adanya surat penolakan resmi dari Forum BPC HIPMI se-Maluku Utara. Kedua, mempertimbangkan agenda Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI yang jadwal persiapannya sudah sangat dekat.
“Maka kami OKK BPP HIPMI menyampaikan kepada Tim Caretaker BPD HIPMI Maluku Utara untuk menghentikan seluruh rangkaian pelaksanaan Musdalub,” demikian bunyi surat BPP HIPMI.
Menanggapi keputusan itu, mantan pengurus BPD HIPMI Maluku Utara, Rafik Kailul, menilai langkah BPP sudah tepat dan wajib dipatuhi seluruh pihak di daerah.
“Tim Caretaker BPD HIPMI Maluku Utara harus tunduk pada instruksi organisasi dan tidak memaksakan diri menggelar Musdalub. Jika perintah ini dilanggar, maka forum apa pun yang digelar atas nama Musdalub adalah ilegal,” tegas Rafik.
Rafik juga menyayangkan sikap Ketua Organizing Committee (OC) Abubakar Solissa dan Ketua Steering Committee (SC) Syarifuddin Lessy yang disebut masih bersikeras melanjutkan tahapan Musdalub meski surat pembatalan telah diterbitkan.
Ia bahkan meminta para bakal calon ketua umum yang telah menyetorkan uang pendaftaran dalam jumlah besar untuk segera menarik kembali dana mereka.
“Kepada jajaran panitia SC dan OC, kami ingatkan dengan tegas untuk menyetop tahapan ini karena menabrak aturan pusat,” katanya.
Lebih lanjut, Rafik mengkritik adanya dugaan intervensi dari salah satu kandidat Calon Ketua Umum BPP HIPMI menjelang Munas. Menurutnya, Musdalub HIPMI Maluku Utara telah bergeser menjadi arena kepentingan politik kelompok tertentu.
“Musdalub ini bukan lagi menjadi forum penyelamatan organisasi, melainkan panggung yang mempertontonkan praktik transaksional demi kepentingan sesaat. Ini jelas mencederai marwah HIPMI,” cecarnya.
Di akhir keterangannya, Rafik menyerukan kepada seluruh senior, mantan pengurus, dan jajaran BPC HIPMI kabupaten/kota se-Maluku Utara untuk bersatu menolak segala bentuk aktivitas lanjutan Musdalub yang telah dibatalkan oleh BPP HIPMI. (ask)


Tinggalkan Balasan