Tivanusantara – Kasus dugaan asusila terhadap balita berusia 4 tahun di Kabupaten Halmahera Barat memasuki babak baru. Aman Mahmud, kakek kandung korban sekaligus ayah dari pelapor (RN), memberikan keterangan mengejutkan di hadapan penyidik Unit PPA Polres Halmahera Barat, Jumat (13/3).
Dalam pemeriksaannya sebagai saksi, Aman secara tegas membantah tuduhan yang dilayangkan RN terhadap terlapor berinisial R, yang merupakan orang tua asuh sekaligus paman korban. Aman menyebut laporan tersebut diduga kuat merupakan rekayasa yang didasari dendam pribadi.
Kejanggalan dalam Laporan
Aman mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam kronologi yang disampaikan oleh pelapor. Salah satu poin krusial adalah rentang waktu munculnya keluhan rasa sakit pada korban.
“Saya merasa janggal karena anak saya (pelapor) membuat laporan dengan dalih korban merasa sakit tepat setelah terlapor mengembalikan anak itu. Padahal fakta yang sebenarnya, anak itu dikembalikan dalam keadaan aman, dan baru satu bulan kemudian terdengar keluhan sakit di bagian kemaluan,” ungkap Aman di Mapolres Halbar.
Ia menambahkan, saat mendengar kabar korban sakit, justru terlapor (R) yang mendesak istrinya untuk segera membawa korban ke rumah sakit. Hal ini menurutnya mematahkan logika bahwa R adalah pelakunya.
Motif Dendam Pribadi
Aman menduga laporan ini dipicu oleh rasa sakit hati pelapor (RN) kepada terlapor. Hal ini bermula saat R dan istrinya memutuskan untuk mengembalikan korban kepada orang tua kandungnya (RN), yang diduga tidak diterima dengan baik oleh pelapor.
“Saya yakin ini hanya fitnah anak saya sebagai pelapor. Sepertinya ada rasa dendam pribadi kepada menantu saya (terlapor) yang merupakan suami dari kakaknya sendiri. Saya tahu karakter anak saya, dia pandai mengarang cerita,” tegas Aman.
Ia juga menyoroti soal video pengakuan balita yang sempat beredar. Menurut Aman, video tersebut diduga kuat merupakan hasil intimidasi atau arahan dari pelapor, mengingat muncul video terbaru yang menunjukkan balita tersebut mengaku ditekan oleh ibu kandungnya sendiri.
Desakan Penghentian Kasus
Demi menjaga marwah dan nama baik keluarga, Aman meminta pihak kepolisian untuk bertindak profesional dan tidak serta-merta mempercayai keterangan pelapor. Ia bahkan menyarankan agar penyidik memeriksa pihak lain, termasuk inisial J, yang sempat tinggal bersama korban saat ia dan istrinya berada di Manado.
“Saya tidak membela terlapor, saya hanya ingin kebenaran. Saya memohon kepada Pak Kapolres agar menghentikan penyelidikan ini atau mengembalikannya ke internal keluarga untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” tuturnya.
Aman juga mengimbau kepada publik dan lembaga swadaya masyarakat untuk berhenti memperkeruh suasana, karena persoalan ini telah mencederai keharmonisan keluarga mereka. (adi/tan)

Tinggalkan Balasan