Tivanusantara – Dugaan suap melibatkan lembaga DPRD Kota Ternate terungkap dalam aksi massa yang digelar Front Bersama Anti-Korupsi (FBAK) Maluku Utara, Senin (27/4).
Kasus ini membuka tabir dugaan adanya transaksi ilegal antara pengusaha dan oknum anggota DPRD demi meloloskan proyek pembangunan di kawasan lindung.
Sorotan mengarah pada pembangunan Villa Lago Montana, milik pengusaha Agusti Thalib, yang berdiri di sempadan Danau Laguna, Kelurahan Fitu. Kawasan ini diketahui merupakan wilayah sensitif secara ekologis dan termasuk zona yang seharusnya steril dari pembangunan permanen.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, area sempadan danau dengan jarak 50 hingga 100 meter dari bibir danau merupakan kawasan perlindungan. Fungsi utamanya untuk menjaga keseimbangan ekosistem, mencegah erosi, serta melindungi kualitas air dari pencemaran.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Bangunan villa tetap berdiri kokoh meski Pemerintah Kota Ternate sebelumnya telah melayangkan larangan pembangunan. Kondisi ini memicu dugaan adanya “kekuatan tak kasat mata” berupa aliran dana untuk melicinkan proyek tersebut.
Koordinator aksi FBAK Malut, Juslan Latif, dalam orasinya di depan kantor DPRD Kota Ternate, mempertanyakan sikap Badan Kehormatan (BK) DPRD yang dinilai tidak transparan.
“Kami menduga ada suap dalam pembangunan Villa Lago Montana. BK DPRD disebut sudah memeriksa tujuh anggota dewan, tapi hasilnya tidak pernah diumumkan ke publik. Ini yang kami anggap mencurigakan,” ujarnya.
Tak hanya soal dugaan suap, massa juga menyinggung praktik lain yang diduga merugikan keuangan daerah. Mereka menyoroti anggaran perjalanan dinas (SPPD) DPRD yang diduga fiktif, dengan nilai mencapai Rp 26,3 miliar dalam kurun 2024 hingga 2025.
Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, turut menjadi sasaran aksi. Ia dianggap memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan administrasi keuangan, termasuk memastikan transparansi penggunaan anggaran perjalanan dinas.
FBAK Malut mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, untuk segera mengusut dugaan aliran dana suap tersebut. Mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD.
Selain itu, massa aksi mendesak Wali Kota Ternate untuk mengevaluasi jabatan Sekretaris DPRD sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif atas dugaan yang mencuat. (ask)

Tinggalkan Balasan