Tivanusantara – Desakan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan perjalanan dinas fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Ternate kian menguat. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera bertindak.

Ketua DPD LIN Maluku Utara, Wahyudi M. Jen, menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian publik dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, apalagi dugaan tersebut diungkap langsung oleh anggota DPRD.

“Ini harus menjadi perhatian serius Kejati Malut. Untuk membuktikan hal ini, maka Kejati harus memanggil dan memeriksa Kepala BKPSDM dan Sekwan untuk dimintai keterangan,” ujar Wahyudi kepada media ini, Kamis (23/4).

Selain itu, LIN juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara agar segera menindaklanjuti laporan Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, melalui audit investigatif yang lebih mendalam.

Menurut Wahyudi, audit tersebut penting guna mengungkap secara terang dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan, khususnya di Sekretariat DPRD dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Sebelumnya, pernyataan Nurjaya Hi. Ibrahim terkait dugaan ketidakwajaran pengelolaan keuangan daerah dinilai sejalan dengan hasil temuan sementara BPK terhadap laporan keuangan tahun 2025.

Kedatangan Nurjaya ke kantor BPK pada Rabu (22/4) disebut bukan tanpa dasar. Ia mengungkap adanya sejumlah persoalan lama yang perlu dibuka ke publik, terutama menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Saya hanya menginginkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Bukan untuk menjatuhkan siapa pun,” ujarnya.

Dalam uji petik yang dilakukan, BPK menemukan adanya realisasi belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Ternate yang tidak sesuai dengan standar harga satuan (SHS). Temuan ini mengindikasikan potensi penyimpangan anggaran, khususnya pada pos perjalanan dinas.

Indikasi serupa juga ditemukan pada BKPSDM serta Dinas Koperasi dan UKM, yang memperkuat dugaan adanya pola pengelolaan keuangan yang bermasalah di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Nurjaya bahkan menyebut persoalan yang ia laporkan sebagai “mainan lama” yang selama ini belum tersentuh secara terbuka. Ia ingin publik mengetahui secara jelas praktik pengelolaan anggaran di internal DPRD.

“Supaya masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

Ia juga mengaku siap menghadapi segala risiko atas langkah yang diambil, termasuk tekanan dari internal DPRD. Bahkan, ia mengungkap sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan di ruang paripurna.

“Saya siap apa pun konsekuensinya. Kalau sampai terburuk, saya siap,” tegasnya.

Sikap tersebut dinilai mempertegas urgensi audit menyeluruh oleh BPK, mengingat adanya kesesuaian antara laporan yang disampaikan dengan temuan awal lembaga auditor negara tersebut. Jika terbukti, dugaan ini berpotensi berlanjut ke proses hukum.

Dengan adanya dorongan dari berbagai pihak, termasuk DPD LIN Maluku Utara, publik kini menanti langkah konkret Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam menindaklanjuti dugaan kasus tersebut. (ask)