Tivanusantara – Paripurna penyampaian dan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 digelar di kantor DPRD Maluku Utara, Sofifi, Jumat (11/9/2026). Paripurna ini dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mayoritas anggota DPRD. Dalam nota KUA-PPAS yang ditandatangani, APBD Perubahan 2026 dirancang Rp3,211 triliun.
Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku Utara juga diproyeksi mengalami peningkatan signifikan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Belanja daerah juga melonjak hingga Rp741 miliar. Sementara itu, baik Gubernur maupun Ketua DPRD Iqbal Ruray, masing-masing menyampaikan sambutan dengan perspektif berbeda terkait kegunaan APBD Perubahan 2026.
Menurut Iqbal, penandatanganan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Dokumen tersebut tidak semata-mata memenuhi aspek regulatif, tetapi harus menjadi pijakan kebijakan pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat. “Penandatanganan hari ini akan menjadi napas pembangunan Maluku Utara ke depan, di mana keniscayaan kesejahteraan masyarakat terkandung di dalamnya,” katanya.
Ia menegaskan, KUA-PPAS harus menjadi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. “Ini merupakan dokumen yang akan menjadi paket kebijakan yang akan menjadi denyut nadi pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos mengapresiasi DPRD yang telah bekerja sama dalam merampungkan pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026. “Seperti yang diungkapkan Pak Ketua DPRD bahwa dokumen KUA-PPAS menjadi titik temu antara harapan dan kenyataan bagi kesejahteraan rakyat,” kata Sherly.
Sherly menyoroti peningkatan PAD Maluku Utara yang dinilai menjadi sinyal positif bagi kemampuan fiskal daerah. Ia menyebut PAD mengalami peningkatan signifikan dan mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam menggenjot penerimaan daerah. “Saya apresiasi Bapenda atas kerja kerasnya, sehingga PAD kita melonjak signifikan,” tuturnya.
Sherly menyebut peningkatan PAD tersebut menunjukkan Maluku Utara mulai bergerak dari ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat menuju penguatan kemandirian fiskal daerah. Dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp3,211 triliun, bertambah sekitar Rp415 miliar atau naik 14,85 persen dibandingkan APBD murni 2026.
Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp3,560 triliun, meningkat sekitar Rp741 miliar atau 26,30 persen dari APBD murni 2026. Perubahan anggaran tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi, pergeseran anggaran, kebutuhan mendesak, serta kondisi yang menyebabkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya harus digunakan pada tahun anggaran berjalan.
Sherly berharap seluruh pihak mendukung pelaksanaan Perubahan APBD 2026 sehingga kebijakan anggaran dapat diarahkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. “Kita semua berharap agar semua pihak dapat mendukung pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mewujudkan Maluku Utara Bangkit, serta mendorong kemajuan Maluku Utara sebagai provinsi yang bangkit, maju, sejahtera, berkeadilan dan berkelanjutan,”tutupnya. (rii)

Tinggalkan Balasan