Oleh: Subhan Hi Ali Dodego
Praktisi Pendidikan
__________________
SETIAP tanggal 2 Mei bangsa Indonesia selalu melaksanakan kegiatan peringatan hari pendidikan nasional (Hardiknas). Berbagai kegiatan pun dilakukan seperti upacara bendera, memakai pakaian adat, lomba literasi dan sebagainya. Tujuan dari kegiatan hari diknas adalah mengenang jasa para pahlawan pendidikan nasional dan secara khusus jasa Ki Hadjar Dewantara sebagai bapak pendidikan Indonesia.
Di tengah euforia peringatan hari diknas ada satu hal mendasar yang sering luput dari ingatan kita yaitu pentingnya penanaman nilai-nilai pendidikan karakter kepada peserta didik. Sebab, hari ini Indonesia dan dunia sedang mengalami krisis karakter. Kasus bullying, kenakalan remaja, menyontek saat ujian, bolos sekolah, tawuran dan pelbagai krisis karakter lainnya adalah tantangan nyata bagi dunia pendidikan.
Banyak sekali para pakar, praktisi dan akademisi turut memberikan pemikiran dan solusi atas permasalahan karakter ini. Sebab, kita tahu bersama karakter merupakan intisari dari tujuan pendidikan. Menurut UU No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas mengatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Jika kita lihat pesan dan makna dari UU Sisdiknas tersebut maka salah satu tujuan dari pendidikan adalah membentuk peserta didik beriman dan bertakwa serta memiliki akhlak mulia. Namun, kita sering terlalu sibuk dengan nuansa seremonial dan pekerjaan teknis administratif sehingga acap kali kita lupa bahwa tugas guru adalah mengajar, membina, membimbing dan memberi teladan agar siswa memiliki kemampuan pengetahuan (kognitif), karakter (afektif) dan keterampilan (psikomotorik). Tiga dimensi kemampuan tersebut perlu dipadukan agar mencapai pendidikan holistik.
Yang menjadi pertanyaan, apakah persoalan karakter semuanya menjadi tanggung jawab guru di sekolah? Pertanyaan ini patut dijawab secara arif dan bijaksana. Selama ini stigma yang terbangun dalam pemikiran masyarakat bahwa persoalan moral dan karakter siswa bergantung pada guru dan lembaga pendidikan. Lebih dari itu, ketika nilai siswa anjlok pun guru juga yang selalu disalahkan.
Sebetulnya, jika kita jujur persoalan karakter dan hasil pembelajaran siswa dalam bentuk nilai tidak semua bergantung pada guru. Kita punya tiga trilogi pendidikan yang di antara satu dengan yang lain selalu berkait kelindan. Yaitu pendidikan formal yang berlangsung di sekolah, pendidikan informal yang dilakukan di lingkungan keluarga dan pendidikan nonformal yang berjalan di masyarakat.
Kalau diibaratkan sekolah dan guru itu ibarat air. Sedangkan siswa dan keluarga khususnya orang tua di rumah adalah gelas. Ketika siswa datang di sekolah membawa gelas lalu gelas itu diisi air oleh guru dan pada saat siswa pulang ke rumah tetapi tidak dijaga dan diawasi oleh siswa sendiri dan orang tua maka ketika gelas itu pecah atau bocor maka air itu akan tumpah dan habis. Begitu pun ilmu yang sudah ditransfer oleh guru kepada siswa ketika tidak dijaga dan diawasi dengan cara membaca dan mengulangi kembali pelajaran di rumah maka siswa kembali ke sekolah dalam keadaan kosong kembali seperti gelas tadi.
Jadi, membangun pendidikan yang bermutu terutama karakter siswa tidak bisa berdiri sendiri. Harus dipadukan antar aspek pendidikan di sekolah, keluarga dan juga masyarakat. Pendidikan ideal harus berjalan bergandengan tangan terutama peran keluarga dalam mendidik anaknya ketika berada di rumah setelah pulang sekolah.
Thomas Lickona seorang psikolog asal Amerika Serikat, mengatakan ada tiga level pertumbuhan karakter yang ada dalam diri setiap peserta didik. Pertama moral knowing, yaitu moral pengetahuan. Seorang siswa pada level moral knowing, baru sekadar mengetahui apa itu kebenaran dan kesalahan tetapi belum bisa membedakannya. Kedua, moral feeling adalah karakter perasaan. Pada level karakter kedua ini siswa sudah naik satu tingkat yaitu setelah mengetahui dia mulai merasakan apa itu kebenaran dan kesalahan atau perbuatan jahat. Ketiga, moral action yaitu karakter tindakan atau praktik. Pada tahap ini siswa tidak hanya mengetahui dan merasakan mana yang benar dan salah, tetapi dia sudah melakukannya dalam bentuk tindakan. Misalnya siswa sudah memiliki pengetahuan tentang apa itu sampah, dampak sampah dan dia membuang sampah pada tempatnya.
Tugas guru dan orang tua harus membimbing peserta didik mulai dari fase moral pengetahuan, perasaan dan moral tindakan. Karena setiap anak memiliki potensi dan karakter yang berbeda-beda. Di sini sangat dibutuhkan peran guru dan orang tua dalam membentuk karakter peserta didik agar mereka tumbuh secara baik.
Berangkat dari gagasan tersebut, sebagai upaya untuk memperkuat karakter peserta didik sebagaimana dalam semboyan pendidikan yang dikemukakan oleh Ki Hadjar Dewantara, Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani. Yang artinya di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat dan di belakang memberi dorongan. Filosofi pendidikan dan semboyan pendidikan ini memiliki makna adalah pendidikan harus dilakukan secara holistik di dalamnya terintegrasi pembentukan karakter, intelektual, dan membutuhkan peran keteladanan guru dan orang tua dalam mendidik peserta didik.
Penulis mengucapkan: selamat hari pendidikan nasional untuk semua guru, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat. Kita semua bertanggungjawab atas krisis karakter yang dialami bangsa Indonesia saat ini. Dan kita tetap berkolaborasi untuk membangun karakter mulai dari rumah, lingkungan masyarakat dan dari lingkungan pendidikan di sekolah. Semoga! (*)

Tinggalkan Balasan