Oleh: Samsudin Wahab Genvyr

_________________

PENDIDIKAN merupakan suatu aktivitas yang kehadirannya berkaitan erat dengan proses perjalanan bangsa kita. Di Indonesia, pendidikan memiliki sejarah yang cukup panjang. Ia tidak muncul begitu saja tanpa sebab. Oleh karena itu, untuk mendapatkan pemahaman yang utuh maka kita harus menggali lebih jauh akar sejarah kemunculannya serta mencari tahu mengapa pendidikan itu ada dan mampu bertahan sampai sekarang.

Di masa penjajahan, tingkat buta huruf tidak diragukan lagi mencapai jumlah yang paling signifikan, sebab di masa itu sekolah-sekolah maupun lembaga-lembaga non-formal masih terbatas bahkan belum ada sama sekali. Itu sebabnya, rakyat di masa itu tenggelam dalam sumur kebodohan.

Pada masa kekuasaan Portugis di Maluku, melalui Ordo Dominikan Portugis mampu menyebarkan ajaran agama Katolik Roma. Pendidikan dan pengajaran masa itu dilaksanakan oleh organisasi misi Katolik Roma. Pada tahun 1536, penguasa Portugis di Maluku juga mendirikan sekolah seminari yang menerima anak-anak pemuka pribumi. Selain, pelajaran agama, mereka juga diajarkan membaca, menulis, berhitung dan diajarkan bahasa Latin.

Setelah kekuasaan Portugis, bangsa Belanda datang dan menancapkan kekuasaannya di Indonesia. Pada awal abad ke-20, kebijakan penjajahan Belanda mengalami transformasi arah yang paling krusial dalam sejarahnya. Sistem politik kolonial Belanda di abad ini mulai menunjukkan fokusnya pada pemberian perlindungan hak dan kepentingan pribumi. Hal itu dirasakan sebagai bentuk kewajiban moral dan hutang budi pemerintah Hindia Belanda terhadap bangsa jajahan. Sistem politik kolonial ini dikenal sebagai politik etis dengan tiga program utamanya yaitu, edukasi, imigrasi dan irigasi.

Sejak ditetapkannya kebijakan politik etis, terjadi perubahan di bidang pendidikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Hindia Belanda mendirikan dan membuka sekolah-sekolah di banyak tempat. Termasuk di Maluku Utara, yakni di Bacan, Galela, Ternate, Sanana, Ngofakiaha, Jailolo, Kao, Morotai, Dodinga dan Loloda.

Sejak masa VOC hingga pemerintahan Hindia Belanda, sistem pendidikan yang dijalankan masih bersifat diskriminatif karena masih ada pembatasan dalam penerimaan murid dan perbedaan kelas menurut status dan agama penduduk. Tujuan pendidikan selama masa penjajahan Belanda juga tidak dinyatakan secara jelas. Namun tujuan utama pendidikan di masa itu adalah untuk mengisi keperluan tenaga buruh demi kepentingan kaum pemodal Belanda. Ada juga sebagian yang dididik untuk mengisi tenaga administrasi, tenaga teknis dan lain-lain.

Politik etis yang diterapkan oleh pemerintah Belanda ternyata di satu sisi menjadi bumerang bagi mereka sendiri. Salah satu dampak dari kebijakan itu ialah menciptakan rakyat yang cerdas yang bisa membaca dan sadar akan kondisinya sehingga melakukan perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda.

Selain itu, para pendiri bangsa kita baik yang menempuh pendidikan dalam negeri maupun di luar negeri menjadikan pendidikan sebagai senjata perlawanan dan pembebasan rakyat dari belenggu penjajahan. Dari situ kita bisa lihat bahwa tujuan utama dari pendidikan yang sejatinya adalah upaya untuk mencapai pembebasan manusia itu sendiri, termasuk pembebasan dari rantai kebodohan.

***

Pendidikan di Indonesia telah mengalami beberapa peralihan dalam beberapa tahun terakhir. Kurikulum Merdeka adalah salah satu bentuk peralihan itu yang dianggap dapat menyentuh akar masalah pendidikan serta dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Namun, kurikulum sebagai instrumen untuk mencapai tujuan pendidikan terkadang menemukan hambatan dalam proses penyerapannya.

Secara konseptual, Kurikulum Merdeka merupakan satu bentuk kurikulum yang landasannya bisa dibilang cukup komprehensif, progres dan kritis. Dengan berlandaskan nilai-nilai filosofis yang dasarnya ingin merubah dan membongkar paradigma lama tentang pendidikan, kurikulum ini banyak diapresiasi oleh berbagai kalangan. Namun Kurikulum Merdeka yang digadang-gadang bisa membawa perubahan pada sektor pendidikan tersebut justru di satu sisi masih memunculkan problem yang sama seperti sebelumnya. Kurikulum yang penerapannya didasarkan pada tingkat adaptasi terhadap kemajuan teknologi justru tidak mampu menyasar akar masalah paling urgen dalam pendidikan kita.

Pemerintah lagi-lagi masih menganggap bahwa teknologi adalah segalanya hingga melupakan bahwa teknologi hanyalah alat dan sebagaimana fungsi alat, ia hanya membantu bukan menentukan sepenuhnya hasil yang ingin dicapai; ia juga bisa dikesampingkan sebentar untuk mendahulukan mana yang sebenarnya paling penting untuk diselesaikan.

Zaman bisa berganti namun cara berpikir dan cara melihat dunia kadang masih tetap tinggal seperti sebelumnya. Teknologi bisa membantu kita menggerakkan sesuatu namun di sisi lain ia justru membungkam cara kita menyadari bahkan cara kita mempertanyakan sesuatu. Teknologi hanya meminta kita menyesuaikan diri bukan bertanya atau mengkritisi.

Pelopor paling penting dalam pendidikan adalah guru atau tenaga pendidik. Mereka adalah sasaran paling penting yang harus ditingkatkan kualitasnya. Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program yang bertujuan untuk hal tersebut yakni meningkatkan kualitas dan kompetensi guru demi terciptanya pendidikan yang bermutu.

Para guru lagi-lagi ternyata hanya memandang dan menjalankan program itu hanya sebatas prasyarat administrasi. Tidak berhenti sampai di situ, bahkan proses pembelajaran pun sampai-sampai hanya dipandang sebagai proses administratif. Tidak heran jika kualitas pendidikan kita pun tidak mengalami perkembangan yang intensif. Kurikulum berapa kali selalu berganti namun cara berpikir, merespon dan menjalankan kurikulum itu masih berkutat pada hal-hal yang sifatnya administratif.

Pembuatan administrasi pembelajaran seperti perencanaan pembelajaran, proses pembelajaran hingga evaluasi pembelajaran. Proses pengajaran hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan administrasi tersebut. Kurikulum Merdeka dengan sistemnya yang inklusif, memberikan ruang siswa untuk tumbuh, berfokus pada perkembangan peserta didik ternyata hanya tertulis di halaman-halaman regulasi. Kultur pendidikan yang feodalis masih menancapkan kukunya di ruang-ruang kelas.

Ruang kelas membuat bertanya seperti menghadapi sesuatu yang paling menakutkan, pembelajaran terasa paling membosankan dan ice breaking hanyalah proses pengalihan ia tidak benar-benar mengusir kebosanan. Sebab jam-jam pelajaran hanya diatur untuk kebutuhan administrasi guru bukan sepenuhnya untuk kepentingan peserta didik. Jam pelajaran adalah program yang diwarisi sejak jaman penjajahan Belanda.

Hal-hal paling substansial seperti pembentukan proses berpikir yang terstruktur dan kritis, keberanian berpikir, bertanya, kemampuan menulis, memparafrase tulisan, memahami konsep serta kemampuan menjelaskan sesuatu sangat jarang disentuh oleh pendidikan kita. Sistem belajar kita dari dulu sampai sekarang masih pada sebatas menghafal dan mengulangi konsep yang tertulis di buku pelajaran. Tak heran jika kepatuhan yang diajarkan dan ditekankan bukan keberanian untuk mempertanyakan. Kita seolah abai atau lupa bahwa tujuan lahirnya pendidikan yang sesungguhnya adalah untuk membebaskan. Pendidikan adalah alat perlawanan terhadap segala sesuatu yang tidak bisa diterima oleh akal sehat. Ia adalah instrumen untuk menegakkan kebenaran.

Proses evaluasi yang dilakukan juga hanya untuk melengkapi kebutuhan administrasi. Soal-soal yang disusun adalah pertanyaan yang sudah diajarkan jawabannya. Peserta didik lagi-lagi dipaksa untuk menghafal. Kalau mau jujur, tingkat aspek kognitif soal dari Taksonomi Bloom yang dipakai dalam pendidikan kita lagi-lagi masih sebatas administratif. Siswa kita tidak benar-benar mencapai apa yang ditargetkan oleh Taksonomi Bloom.

Tingkat kesulitan soal yang terdiri dari kemampuan mengingat seperti mendefinisikan (C1), memahami konsep (C2), menerapkan (C3), Menganalisis (C4), mengevaluasi (C5) dan mencipta atau mengkreasikan (C6) adalah sesuatu yang rupanya terlalu susah dicapai oleh peserta didik kita. Sekali lagi, kalau mau jujur kompetensi peserta didik kita hanya sampai C2. Untuk menganalisis (C3) kita butuh pemahaman mendalam yang bukan hanya sekadar menghafal. Kemampuan mengevaluasi dan berkreasi juga demikian.

Mengganti kurikulum yang sudah usang memang perlu tapi melihat lebih jauh pada akar masalah juga tidak kalah penting. Termasuk kultur pendidikan feodal yang sudah diwariskan bertahun-tahun.

***

Untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, berbagai upaya melalui kebijakan telah dilakukan oleh pemerintah, seperti penerapan Standar Nasional Pendidikan (SNP), pembentukan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP), serta reformasi kurikulum melalui kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Meskipun demikian, efektivitas kebijakan tersebut masih menghadapi tantangan dalam penerapannya di lapangan.

Mutu pendidikan memiliki keterkaitan langsung dengan daya saing bangsa kita karena menghasilkan SDM yang produktif, kompeten dan memiliki tingkat inovasi yang tinggi. Negara-negara maju meletakkan pendidikan sebagai sarana strategis untuk memperkokoh ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy), seperti Korean Selatan dan Finlandia yang mampu mencapai kemajuan ekonomi yang tinggi karena keberhasilan mereka dalam membangun sistem pendidikan yang bermutu dan berarah pada inovasi.

Pada tahun 2023, World Economy Forum (WEF) mengeluarkan laporan yang menunjukkan bahwa indeks daya saing global Indonesia berada pada peringkat 46 dari 141 negara, masih di bawah Singapura yang menduduki peringkat 1, Malaysia peringkat 27 dan Thailand peringkat 40. Data Human Development Index (HDI) dari Badan Pusat Statistik tahun 2023 (BPS) menunjukkan bahwa nilai HDI Indonesia mencapai 73,0 meletakkan Indonesia pada kategori “tinggi”, tetapi masih tertinggal dibandingkan Singapura yang memiliki nilai 93,9 dan Malaysia 80,00. Salah satu faktor utama yang ikut mempengaruhi posisi ini adalah mutu pendidikan dan keterampilan SDM yang masih rendah dibandingkan negara-negara tetangga.

***

Baru-baru ini kita juga dikagetkan dengan berita bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berencana menutup sejumlah program studi yang dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan ekonomi di masa depan, termasuk kebutuhan industri itu sendiri. Lagi-lagi kampus seolah dijadikan pabrik yang harus mencetak tenaga kerja yang siap pakai. Manusia dijadikan pelayan mesin untuk melayani kepentingan industri. Manusia direduksi nilainya menjadi sarana produksi. Kita seolah lupa bahwa tujuan pendidikan yang sejatinya adalah proses untuk memanusiakan manusia.

Kita seolah-olah hidup kembali di zaman penjajahan Belanda yang sistem pendidikannya bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja yang harus melayani kaum-kaum pemodal Belanda; yang hanya menyiapkan tenaga-tenaga untuk keperluan administrasi Belanda. Kita lupa bahwa pendidikan adalah kendaraan untuk mencapai pembebasan dan kemerdekaan.

Penghapusan Program Studi bukan solusi yang efektif. Pendidikan harus menjadi sektor yang mendapat perhatian serius dari pemerintah, dengan lebih jauh melihat akan persoalan dalam pendidikan kita yang sesungguhnya. Pendidikan kita bukan hanya dihadapan pada masalah relevansinya dengan tuntutan pasar. Juga bukan hanya sebatas pada ketersediaan akses teknologi dan kegagapan teknologi di pelosok-pelosok jauh. Selain dari itu, pendidikan kita juga berurusan dengan cara berpikir, cara merespon, cara bertindak para guru dan tenaga pendidik serta kultur pendidikan yang masih terbelakang. (*)