tivanusantara.com

Diduga Korupsi, Puluhan Kades di Morotai Bakal Diberhentikan

Kantor Bupati Morotai

Tivanusantara – Puluhan kepala desa (Kades) di Kabupaten Morotai akan menjalani sidang kode etik, karena diduga menyalahgunakan dana desa (DD). Jika pada sidang nanti ada kepala desa yang benar-benar menilep dana desa, maka akan diberhentikan. Selain itu, bukan tidak mungkin juga para kepala desa yang diduga korupsi akan diseret ke proses hukum.

Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Jamaludin menuturkan, Inspektorat Morotai telah melakukan pemeriksaan terhadap para kepala desa atas penggunaan anggaran desa tahun 2022 dan 2023. Setelah pemeriksaan, masing-masing kepala desa akan jalani sidang kode etik. Sedikitnya 30 kepala desa telah menjalani sidang kode etik lantaran diduga menyalahgunakan anggaran desa.

Menurut Jamaludin, hasil pemeriksaan Inspektorat menyebutkan ada kepala desa yang menyalahgunakan anggaran desa hingga Rp 1,4 miliar. Sebagian besar kepala desa tidak bisa membuktikan penggunaan anggaran, bahkan ada kegiatannya yang dianggap fiktif. Pemkab telah memerintahkan para kepala desa supaya melakukan pengembalian.

“Kalau memang mereka melakukan korupsi, mereka bisa dikenai sanksi sampai ke tingkat bukan cuma pemberhentian sementara, tapi pemberhentian permanen. Tapi, mereka juga kalau aspek hukumnya berarti lewat pengadilan, kalau ada keputusan pengadilan yang tetap, pasti mereka diberhentikan juga,” jelasnya mengakhiri. (ula/fan)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan