Tivanusantara – Proyek sistem penyediaan air minum ibukota kecamatan (SPAM-IKK) di Kabupaten Pulau Taliabu, diduga bermasalah. Kegiatan ini dianggarkan melalui APBD tahun 2019 sebesar Rp 24 miliar. Proyek itu melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara. Dugaan masalah kegiatan ini ditemukan oleh Lembaga Pemerhati Jasa Konstruksi (LPJI) Maluku Utara melalui Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Proyek tersebut dianggarkan pada tahun 2019 senilai 24 miliar, dan waktu pekerjaannya telah selesai. Sayangnya, proyek tersebut gagal. Sehingga tak bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. ”Proyek ini terbengkalai dan sengaja dibiarkan begitu saja oleh pihak BPPW Maluku Utara. Sejauh pengamatan kawan-kawan kami, belum ada pihak yang bertanggung jawab atas gagalnya pekerjaan tersebut,” tutur salah satu massa aksi saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor BPPW, Rabu (29/5).

Menurutnya, pada 12 Juni 2023 telah dilanjutkan kembali pekerjaan pembangunan jaringan pipa bawah laut dengan nama kegiatan optimalisasi SPAM Pulau Limbo Kabupaten Pulau Taliabu dengan nilai pagu Rp 28,2 miliar. Pekerjaan yang direncanakan untuk mengoptimalkan sistem air bersih di Kepulauan Limbo itu dikerjakan dalam kurun waktu sembilan bulan, yakni Juni 2023 sampai Maret 2024.

Seharusnya proyek itu sudah selesai dikerjakan pada Maret 2024. Mirisnya, proyek tersebut belum selesai dikerjakan oleh penyedia jasa, bahkan setelah diberikan perpanjangan waktu selama 45 hari setelah selesai waktu proyek sesuai kontrak pekerjaan tersebut.

Proyek multiyears yang sangat diharapkan oleh masyarakat Desa Lohububa dan Desa Limbo itu harusnya dapat mengatasi ketersediaan air bersih yang menampung kurang lebih 3000 jiwa itu gagal. ”Ini sangat miris. BPPW hanya membangun monumen cipta karya (MCK) dengan dana sebesar itu, namun masyarakat tidak menerima manfaatnya. Masyarakat di daerah setempat sangat krisis air bersih,” katanya. Sehingga itu, pihaknya mendesak KPK maupun penegak hukum di Maluku Utara agar mengusut proyek bermasalah tersebut. (ask/tan)