Tivanusantara – Smart Marsindo menegaskan komitmennya dalam menerapkan Good Mining Practice (GMP) yang berkelanjutan dengan membangun ekosistem sosial yang terintegrasi di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Perusahaan tambang nikel berstatus Clean and Clear (CnC) ini memadukan kepatuhan regulasi pertambangan dengan pemulihan lingkungan serta penguatan ekonomi dan pendidikan masyarakat lingkar tambang.

Salah satu fokus utama perusahaan adalah reklamasi pascatambang berbasis partisipasi warga. Hingga kini, lebih dari 4.000 pohon telah ditanam di area reklamasi, meliputi jenis Cemara Laut, Mahoni, Casuarina, dan Bintangor. Program ini tidak hanya bertujuan memulihkan ekosistem, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Pembibitan dilakukan secara mandiri oleh warga dengan skema insentif Rp3.000 per polybag. Model ini menciptakan nilai tambah ekonomi sekaligus menumbuhkan rasa kepemilikan masyarakat terhadap proses pemulihan lingkungan.

“Kami ingin masyarakat terlibat langsung dan merasakan manfaat nyata. Lingkungan pulih, ekonomi warga bergerak,” ujar Direktur PT Smart Marsindo, Jilly R. Lumankum, Selasa (13/1).

Di sektor pendidikan, PT Smart Marsindo menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai investasi jangka panjang. Perusahaan telah membangun gedung SMAN 3 Pulau Gebe, menyediakan bus sekolah untuk memudahkan mobilitas siswa dari desa-desa terpencil, serta menghibahkan 20 unit laptop guna memperkuat literasi digital dan kesiapan teknologi pelajar.

Upaya penguatan ekosistem sosial juga menyasar aspek konektivitas dan layanan publik. Untuk menjawab tantangan geografis wilayah kepulauan, perusahaan menyerahkan satu unit ambulans bagi layanan kesehatan darurat dan satu unit speedboat bermesin untuk mendukung mobilitas masyarakat Umiyal di Pulau Yoi.

Model integrasi antara praktik pertambangan yang baik, kepedulian sosial, dan pemulihan lingkungan ini mendapat apresiasi dari Koordinator Pemerhati Kelola Sumber Daya Alam (PKSDA), Hamdan Halil. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan PT Smart Marsindo layak menjadi rujukan nasional.

“Ini contoh bagaimana disiplin regulasi dapat berjalan seiring dengan empati sosial. Reklamasi berbasis insentif dan investasi pendidikan adalah praktik pengelolaan SDA yang komprehensif,” kata Hamdan.

Jilly R. Lumankum menegaskan bahwa orientasi perusahaan tidak berhenti pada pemanfaatan sumber daya alam, melainkan pada warisan sosial dan ekologis yang berkelanjutan bagi masyarakat Pulau Gebe.

“Bagi kami, keberhasilan tambang diukur dari dampak positif yang ditinggalkan. Inilah cara kami menjaga marwah perusahaan dan amanah warga,” pungkasnya. (ska)