Tivanusantara – Tiga bangunan rumah dinas (rumdis) personel Polsek Pulau Moti bakal direnovasi Pemerintah Kota Ternate karena sudah tak layak huni. Rencana renovasi ini dilakukan setelah Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto berkoordinasi dengan Wali Kota M Tauhid Soleman.

Anita mengatakan, beberapa waktu lalu tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan supervisi ke Polsek Pulau Moti dan mendapatkan tiga bangunan rumdis tidak layak huni.

“Saat supervisi di Polsek Moti, telah mendapatkan tiga bangunan rumdis itu tak layak huni, sehingga diminta segera lakukan renovasi,” ucapnya, Kamis (6/11).

Menurutnya, perencanaan renovasi belum dilakukan saat ini, tapi jika tidak ada kendala, maka akan direnovasi pada tahun 2026 mendatang.

“Hasil koordinasi dengan pak Wali Kota Ternate hasilnya positif, karena pak wali akan melakukan renovasi,” akunya.

Kapolres menyebut, tiga rumdis itu mengalami kerusakan, seperti atap bangunan bocor, tembok bagian belakang rusak dan bagian dalam rumah.

“Yang pasti, saya sangat berterima kasih atas dukungan dan support untuk melakukan renovasi rumdis di Polsek Moti” ujarnya.

“Dengan dukungan fasilitas rumdis, yang pasti anggota kepolisian bertugas lebih semangat tanpa memikirkan tempat tinggal. Artinya, tempat tinggal aman, pelayanan ke masyarakat lebih maksimal untuk memberikan kenyamanan,” sambungnya menutup. (gon/tan)