Oleh: Dr Muammil Sun’an

Akademisi Universitas Khairun 

________________

DARI definisi ilmu ekonomi sebagai ilmu yang mempelajari perilaku individu dalam mengalokasikan/menggunakan sumberdaya yang terbatas dan melakukan berbagai pilihan alternatif untuk memenuhi keinginan yang tidak terbatas telah melahirkan berbagai prinsip ekonomi yang menjadi pedoman dalam menjelaskan berbagai fenomena atau gejala ekonomi. Salah satu prinsip ekonomi yang merupakan inti dari analisis kegiatan ekonomi yakni prinsip rasionalitas individu. Prinsip rasionalitas menyatakan bahwa setiap keputusan individu harus bisa memberikan manfaat atau nilai guna yang paling tinggi (Maximum Utility).

Prinsip Rasionalitas individu yang telah melahirkan paham utilitarian (utilitarianisme). Setiap individu akan selalu berusaha untuk mengejar kebahagiaan hidup dan menghindari kesulitan atau kesakitan. Perilaku individu dikatakan rasional jika keputusan yang diambil bisa memberikan manfaat yang paling maksimum, sehingga individu pastinya melakukan berbagai pilihan keputusan yang bisa memberikan kebahagiaan terbesar bagi dirinya.

Perilaku rasionalitas individu bagi paham utilitarian merupakan suatu kewajaran bagi setiap orang dalam melakukan pilihan yang bisa memaksimumkan manfaat (maximum utility). Prinsip ekonomi rasionalitas individu ini juga seringkali terjadi dalam kebijakan publik maupun keputusan politik di lingkup pemerintahan. Setiap kebijakan publik atau keputusan politik yang dilakukan seringkali berdasarkan pada kalkulasi-kalkulasi ekonomi, yang mana kebijakan publik atau keputusan politik bisa memberikan manfaat yang maksimum.

Kebijakan publik seringkali dianggap sebagai produk politik tentunya dalam implementasinya lebih berdasarkan pada keinginan pribadi maupun kelompok sehingga output maupun outcome berbeda dengan yang seharusnya. Hal ini disebabkan kebijakan tidak hanya sekadar keputusan, tetapi juga hasil dari perhitungan untung rugi, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaannya. Keputusan politik yang didasarkan pada rasionalitas individu sebagai makhluk ekonomi tentunya dalam pembuatan kebijakan publik harus bisa memberikan manfaat yang maksimum bagi pembuat hingga pelaksana kebijakan.

Prinsip ekonomi rasionalitas individu masih menjadi fondasi bagi setiap pengambil kebijakan publik (Policy Maker). Jika kebijakan sebagai produk politik tentunya proses pembuatan kebijakan merupakan hasil kompromi dan persaingan kelompok kepentingan. Dalam proses pembuatan kebijakan publik model kelompok berpendapat bahwa kebijakan dipengaruhi oleh interaksi berbagai kelompok kepentingan. Kelompok-kelompok ini, yang memiliki tujuan dan kepentingan berbeda, bersaing untuk memengaruhi isi dan bentuk kebijakan. Proses pembuatan kebijakan dilihat sebagai hasil dari keseimbangan dan kompromi yang dicapai melalui negosiasi dan interaksi antar kelompok kepentingan. Rasionalitas individu sebagai dasar pengambilan keputusan tentunya menghasilkan output yang hanya memberikan manfaat maksimum bagi para pengambil kebijakan publik. (*)