Oleh: Zhulia Asturlabi

________________

SETAHUN sekali kita selalu merayakan Hari Pendidikan Nasional, tepatnya pada tanggal 2 Mei, namun pada faktanya dunia pendidikan semakin buram dan memprihatinkan. Sekolah maupun kampus adalah tempat proses pendidikan berlangsung dan menjadi ruang yang aman serta lahirnya generasi yang beradab. Kini telah banyak kasus yang terjadi di dunia pendidikan seperti pelecehan, joki UTK, kekerasan hingga berakhir dengan kematian, serta siswa yang tak beradab terhadap guru.

Dilansir dari laman KumparanNews (21/04/2026), Polisi menangkap dua dari 5 pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16 tahun) di jalan Banyu Urip, Caturharjo, Pandak, Kabupaten Bantul. Korban sempat dirawat lalu dinyatakan meninggal di rumah sakit akibat luka yang diderita.

Selain itu, kecurangan di dunia kampus marak terjadi. Di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), panitia berhasil mengamankan seorang joki yang mencoba mengelabui petugas dengan dokumen palsu. Sementara di Unair, terduga joki diduga sudah terendus identitasnya hingga akhirnya memilih tidak hadir di lokasi ujian (detikjatim, 22/04/2026).

Hasil Pendidikan Sekuler-Kapitalis

Kasus-kasus yang terjadi di dunia pendidikan saat ini tidak terlepas dari lemahnya sistem yang diterapkan yakni sekuler-kapitalis. Esensi pendidikan dalam sekuler-kapitalis adalah materi semata, sehingga melahirkan generasi yang kriminal dan tidak bermoral. Nilai keberhasilan atau kebahagian hanya dilihat dari segi materi seperti berapa banyak uang yang didapatkan, setelah sukses mendapatkan pekerjaan, jabatan tinggi dan sebagainya.

Pendidikan bersistem sekuler-kapitalis melahirkan generasi yang tidak mau berusaha dan lebih memilih yang instan, dengan berbagai macam cara mereka lakukan tanpa melihat halal haram. Di sisi lain, sanksi yang berlaku di tengah-tengah masyarakat tidak memberikan efek jera, bahkan seringkali jika ada remaja yang melanggar aturan selalu di wajari dengan dalil karena masih di bawah umur. Hal inilah yang menyebabkan problematika di dunia pendidikan terus bertambah tanpa solusi yang tuntas.

Inilah hasil dari sistem sekuler kapitalis dalam dunia pendidikan yang tidak melibatkan nilai-nilai agama. Sehingga bertindak dengan kebebasan akhirnya memiliki kepribadian dan moral yang jauh dari Islam, bahkan mudah terseret dalam tindakan kejahatan dan kemaksiatan.

Pendidikan dalam Islam

Islam bukan sekadar agama, melainkan Islam adalah sistem kehidupan yang sempurna yang telah memberikan regulasi yang detail yang memberikan ruang hidup dan kesejahteraan bagi siswa maupun mahasiswa. Islam memandang pemimpin/penguasa bertanggung jawab atas kemaslahatan rakyatnya, yang mencakup pendidikan. Karena pendidikan merupakan hal penting dan mendasar yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara.

Rasulullah SAW bersabda: “Imam (pemimpin/negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Selain itu, Al-Qur’an telah menegaskan dan menekankan tentang keutamaan dan keharusan seseorang untuk meraih pengetahuan dan menempuh pendidik, Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Teliti apa yang kamu kerjakan (QS. Al-Mujadalah ayat 14).

Esensi pendidikan dalam Islam adalah transfer of karakter, bukan hanya transfer of knowledge. Berhasilnya dunia pendidikan dalam sistem Islam telah terbukti dengan lahirnya orang-orang yang cerdas dan akhlak yang mulia seperti Ibnu Sina, Al-Ghazali, Ibnu Khaldun, Al-Biruni, Al-Zahrawi dan masih banyak lagi. Dalam Islam, pendidikan dibangun dengan suasana hidup yang penuh ketakwaan, bahkan mendorong untuk berlomba dalam amal kebaikan. Sebab, tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk generasi berkepribadian Islam, pemikiran Islam, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta keterampilan yang bermanfaat.

Islam tidak membenarkan apapun bentuk kejahatan yang dilakukan oleh seseorang, jika bersalah akan dikenakan sanksi sesuai dengan kejahatan yang dilakukan. Sanksi benar-benar ditegakkan tanpa melihat statusnya, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku dan orang lain takut melakukan hal yang sama. Maka dari itu, kita membutuhkan sebuah negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah yang dapat menyelesaikan segala sesuatu problematika yang ada terselesaikan secara tuntas. Wallahu a’lam bishawab. (*)