PT. Nuansa Media Grup

Email:
redaksi@mail.com (Redaksi)
marketing@mail.com (Marketing)
kerjasama@mail.com (Kerjasama)
cs@mail.com (Customer Care)

Copyright © 2024 WPTerkini ThemesApp.com. All rights reserved.

Tivanusantara – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memaparkan draf Rencana Induk Aspiring Geopark Ternate dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang difasilitasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) di Auditorium Ismunadji, Bogor, Rabu (28/10/2026). Pemaparan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Ternate mematangkan persiapan menuju penetapan Geopark Nasional sebelum melangkah ke pengakuan internasional melalui UNESCO Global Geopark (UGGp).

Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, tim penyusun, serta asosiasi kebumian. Forum ini bertujuan memperkuat sinkronisasi program dan menyelaraskan dukungan lintas sektor terhadap pengembangan Aspiring Geopark Ternate. Dalam paparannya, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan bahwa pengembangan kawasan geopark tersebut mengusung tema besar “Harmoni Gunung Api, Rempah, dan Peradaban di Gerbang Wallacea.” Kawasan Aspiring Geopark Ternate mencakup wilayah daratan dan perairan seluas 228,17 kilometer persegi, meliputi enam kecamatan serta dua pulau utama, yakni Pulau Ternate dan Pulau Hiri. Kawasan ini memiliki potensi warisan alam dan budaya yang terdiri atas 19 geosite, enam biosite prioritas, dan 25 situs budaya (cultural site).

Penyusunan rencana induk ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark) serta Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 69.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Kota Ternate. Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara juga telah menerbitkan surat permohonan penetapan Geopark Nasional Ternate sekaligus permohonan rekomendasi kepada Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) pada 31 Agustus 2026.

Dalam rapat koordinasi tersebut, peserta membahas 12 isu prioritas beserta indikasi aksi penanganannya bersama kementerian dan lembaga terkait. Sejumlah isu utama yang menjadi perhatian meliputi konservasi dan tata ruang, mitigasi bencana, pengelolaan sampah pesisir, konektivitas wilayah, integrasi budaya dan keanekaragaman hayati, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pada aspek konservasi dan tata ruang, rencana induk menekankan penguatan perlindungan warisan geologi dari ancaman alih fungsi lahan dan penambangan material. Upaya ini diarahkan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG). Dari sisi mitigasi bencana, posisi Ternate yang berada di kawasan rawan erupsi Gunung Gamalama, gempa bumi, tsunami, dan bencana hidrometeorologi menjadi pertimbangan penting. Karena itu, penguatan sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan masyarakat menjadi bagian dari rencana penanganan risiko bencana.

Sementara itu, pengelolaan sampah pesisir menjadi perhatian, terutama di kawasan geosite seperti Batu Angus dan Danau Tolire. Penyediaan sarana pengelolaan sampah terpadu diperlukan untuk mendukung kebersihan dan kelestarian kawasan.

Dalam hal konektivitas, pembangunan dan rehabilitasi dermaga penyeberangan direncanakan untuk meningkatkan akses transportasi laut antara Pulau Ternate dan Pulau Hiri. Rencana induk ini juga mengintegrasikan pelestarian budaya dan keanekaragaman hayati melalui dokumentasi sejarah rempah, tradisi kesultanan, kuliner lokal, serta perlindungan ekosistem pesisir dan daratan. Di sektor ekonomi, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk perempuan, diarahkan melalui pengembangan geoproduk berbasis rempah, kuliner, dan kerajinan lokal. Pengembangan Aspiring Geopark Ternate bertumpu pada empat pilar utama, yaitu konservasi, edukasi, ekonomi masyarakat, dan sarana pelaksanaan. Keempat pilar tersebut menjadi landasan dalam mengintegrasikan perlindungan warisan geologi, pengembangan pengetahuan, pemberdayaan masyarakat, dan penyediaan infrastruktur pendukung.

Berdasarkan dokumen rencana induk, terdapat 99 aksi yang tercantum dalam matriks program dan dibagi ke dalam tiga fase pelaksanaan. Tahap jangka pendek pada 2027–2028 difokuskan pada pengkajian dan perencanaan. Tahap jangka menengah pada 2027–2031 diarahkan pada pelestarian dan pengembangan sarana, sedangkan tahap jangka panjang pada 2027–2037 ditujukan untuk mendukung pemanfaatan geowisata secara menyeluruh. Melalui penyusunan rencana induk tersebut, Pemkot Ternate berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan dalam menjaga warisan geologi, keanekaragaman hayati, serta kekayaan budaya Ternate. Dokumen ini diharapkan segera dituntaskan sebagai salah satu landasan untuk mendorong penetapan Geopark Nasional Ternate, sebelum melanjutkan upaya menuju pengakuan UNESCO Global Geopark. Pengembangan kawasan tersebut diharapkan dapat berjalan selaras dengan pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. (udi)