Oleh: Anthy Ummu Salwa (Aktivis Muslimah)
_______________
CNN Indonesia melaporkan bahwa menjelang panen buah zaitun pada Oktober mendatang, buldoser militer Israel secara tiba-tiba meratakan sekitar 31 dunam (31.000 meter persegi) lahan milik petani Palestina di Kota Beit Rima, barat laut Ramallah, pada pekan sebelumnya.
Akibatnya, lebih dari 400 pohon zaitun hancur hanya beberapa hari sebelum dimulainya panen tahunan. Serangan itu terjadi ketika para petani sedang bersiap untuk memanen buah zaitun, yang secara tradisional dimulai pada minggu pertama Oktober.
Zaitun sebagai Simbol Eksistensi di Palestina
Pohon zaitun bagi petani Palestina bukan sekadar pohon, melainkan bagian dari ruang hidup mereka, simbol identitas, sekaligus warisan budaya.
Ketika mereka menggantungkan harapan pada tanaman tersebut untuk menghidupi diri dan keluarga, kini yang tersisa hanyalah kepedihan. Bayangkan, ketika kita memiliki harapan besar untuk masa depan dan menggantungkan kehidupan pada tanaman yang telah kita rawat dengan seluruh tenaga, tiba-tiba semuanya dihancurkan oleh pasukan Israel. Kondisi ini memperlihatkan betapa sulitnya warga Palestina memperoleh ketenangan dan keamanan di wilayah mereka sendiri.
Mereka mempersempit ruang bagi rakyat Palestina untuk bertahan hidup di tanah mereka sendiri. Situasi ini terus menjadi persoalan selama Israel mendapatkan dukungan dari Amerika Serikat (AS).
Bukan hanya sumber pendapatan warga Palestina yang dirusak dan akses terhadap kehidupan yang dibatasi, tetapi kekerasan juga terus terjadi.
Berbagai tindakan Israel terhadap Palestina kerap dipandang sebagai bagian dari upaya memperluas penguasaan wilayah. Upaya tersebut berlangsung dalam situasi ketika Israel mendapatkan dukungan dari sejumlah negara sekutunya.
Lihat pula sikap negara-negara Arab di sekitar Palestina. Sebagian negara memang menyampaikan kecaman, tetapi langkah-langkah yang lebih konkret untuk menghentikan kekerasan masih menjadi persoalan. Kepentingan politik dan hubungan dengan Amerika Serikat beserta sekutunya turut menjadi bagian dari dinamika yang memengaruhi sikap negara-negara tersebut.
Pengikisan Kebun Zaitun Mengubah Bentang Alam di Tepi Barat
Tepi Barat merupakan wilayah Palestina yang diduduki Israel sejak 1967. Berkurangnya kebun zaitun dapat mengubah bentang alam, menghilangkan sumber penghidupan, melemahkan hubungan masyarakat dengan tanahnya, serta memengaruhi kondisi permukiman di wilayah tersebut.
Itulah salah satu alasan mengapa penghancuran tanaman milik petani di Tepi Barat menjadi persoalan serius. Kebun zaitun memiliki arti penting bagi rakyat Palestina. Bukan hanya sebagai kumpulan pohon, kebun tersebut juga merupakan sumber ekonomi dan pendapatan keluarga.
Sebagian kebun zaitun bahkan merupakan warisan keluarga yang diteruskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kebun-kebun itu juga menjadi bagian dari identitas budaya dan tradisi masyarakat Palestina, salah satunya tradisi memanen buah zaitun secara bersama-sama.
Setelah panen, hasil kebun dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan dan menopang kehidupan keluarga. Dengan demikian, kebun zaitun bukan sekadar aset ekonomi, melainkan juga bagian dari hubungan sosial, sejarah, dan penghidupan masyarakat Palestina.
Ketika kebun-kebun tersebut dihancurkan, masyarakat kehilangan lebih dari sekadar tanaman. Mereka juga kehilangan sumber pendapatan, warisan keluarga, dan salah satu penopang kehidupan di tanah mereka sendiri. Kondisi ini semakin memperberat perjuangan rakyat Palestina untuk bertahan di wilayahnya.
Dunia Mengecam, Apakah Israel Akan Berhenti?
Berbagai pihak, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kelompok hak asasi manusia seperti Yesh Din, serta sejumlah diplomat Eropa, telah mengecam perusakan dan pembakaran pohon zaitun milik petani Palestina oleh pemukim dan militer Israel di Tepi Barat.
Pada 19 Oktober 2026, Reuters melaporkan penangkapan sejumlah tersangka terkait serangan tersebut. Peristiwa itu memicu desakan agar Israel mengusut kekerasan yang dilakukan oleh pemukim dan meminta para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya (Reuters, 19/10/2026).
Kecaman tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap warga Palestina yang mengalami berbagai tindakan kekerasan dan kehilangan sumber penghidupan. Namun, pertanyaannya, apakah setelah berbagai kecaman disampaikan, Israel akan berhenti melakukan tindakan serupa?
Faktanya, kecaman saja belum tentu mampu menghentikan kekerasan. Para pengkritik kebijakan Israel menilai bahwa dukungan dari negara-negara sekutu turut memengaruhi dinamika konflik. Tanpa langkah konkret untuk menegakkan hukum dan melindungi warga Palestina, kecaman berisiko tidak menghasilkan perubahan yang berarti.
Karena itu, diperlukan upaya yang lebih luas dan terkoordinasi untuk menghentikan kezaliman terhadap rakyat Palestina. Bukan hanya melalui kecaman atau ancaman, melainkan juga melalui langkah politik, diplomatik, hukum, dan kebijakan negara yang nyata untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina.
Palestina Butuh Kepedulian Umat Islam
Kita mengetahui bahwa umat Islam tersebar di berbagai belahan dunia dan memiliki potensi besar untuk memberikan dukungan kepada rakyat Palestina. Namun, kepedulian terhadap penderitaan saudara-saudara kita masih perlu diwujudkan dalam tindakan yang lebih nyata.
Mengkritik dan menyampaikan kecaman tentu merupakan bagian dari kepedulian, tetapi hal itu tidak cukup jika tidak diikuti dengan upaya yang konkret. Kita perlu mengetuk pintu hati para penguasa Muslim di seluruh dunia agar memberikan perhatian serius terhadap nasib rakyat Palestina.
Palestina merupakan bagian dari umat Islam yang wajib mendapatkan perhatian dan pertolongan. Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui bantuan kemanusiaan, perlindungan warga sipil, tekanan diplomatik, serta kebijakan negara yang bertujuan menghentikan pendudukan dan melindungi hak-hak rakyat Palestina.
Negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim memiliki jumlah penduduk yang besar, wilayah strategis, sumber daya alam, serta potensi ekonomi dan militer. Potensi tersebut dapat menjadi kekuatan untuk memperjuangkan perlindungan rakyat Palestina apabila dikelola melalui kebijakan yang terkoordinasi.
Dalam pandangan Islam yang diusung penulis, umat Islam memiliki tanggung jawab untuk membela saudara-saudaranya yang mengalami penindasan. Tanggung jawab tersebut tidak cukup diwujudkan melalui simpati, tetapi juga membutuhkan kesadaran, persatuan, dan langkah nyata.
Kepedulian terhadap Palestina bukan sekadar memberikan bantuan kemanusiaan. Persoalan ini juga berkaitan dengan perlindungan rakyat, penghentian pendudukan, dan upaya menghadirkan keamanan yang berkelanjutan.
Dalam perspektif politik Islam, persatuan umat di bawah kepemimpinan Islam atau Khilafah dipandang sebagai salah satu gagasan untuk menyatukan kekuatan kaum Muslimin. Gagasan ini menekankan pentingnya kepemimpinan yang mampu mengoordinasikan kebijakan, sumber daya, dan upaya perlindungan terhadap umat Islam.
Persatuan tersebut diharapkan dapat membangun solidaritas yang nyata, sebagaimana gambaran satu tubuh: ketika salah satu anggotanya merasakan sakit, anggota yang lain turut merasakan dampaknya. Umat Islam perlu membangun kepedulian dan kerja sama untuk memperjuangkan keamanan rakyat Palestina dan masyarakat lainnya yang mengalami penindasan.
Pembebasan Palestina
Sebagian ulama dan kaum Muslimin berpendapat bahwa pembebasan Palestina dan perjuangan melawan pendudukan dapat dilakukan melalui diplomasi, tekanan politik global, dukungan kemanusiaan, serta perlawanan lokal yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Namun, pertanyaannya, apakah berbagai upaya tersebut belum dilakukan?
Berbagai bentuk solidaritas, diplomasi, kecaman, dan bantuan kemanusiaan memang telah dilakukan oleh umat Islam dan masyarakat internasional. Meski demikian, persoalan Palestina masih berlangsung dan penyelesaian yang berkelanjutan belum terwujud.
Kondisi ini menunjukkan bahwa berbagai upaya yang dilakukan perlu dievaluasi dan diperkuat. Dukungan internasional yang tidak disertai langkah konkret untuk melindungi warga sipil dan menegakkan hukum berisiko tidak cukup untuk menghentikan kekerasan.
Dalam perspektif penulis, pembebasan Palestina memerlukan kekuatan politik yang terorganisasi dan keberanian negara-negara Muslim untuk mengambil langkah nyata. Penulis memandang bahwa persatuan umat Islam di bawah kepemimpinan Daulah Islam merupakan jalan yang perlu diperjuangkan untuk menghadapi persoalan tersebut.
Dalam konsep yang diyakini penulis, perlindungan terhadap Palestina dilakukan melalui kepemimpinan politik yang menyatukan umat Islam. Kepemimpinan Islam dipandang sebagai sistem yang dapat mengoordinasikan kebijakan berbagai wilayah Muslim dan mengerahkan sumber daya untuk melindungi rakyat yang mengalami penindasan.
Dalam gagasan tersebut, seorang khalifah berperan sebagai pemimpin tertinggi negara yang bertanggung jawab atas urusan pemerintahan dan pertahanan. Persatuan politik diharapkan dapat mengatasi fragmentasi kebijakan antarnegara yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam membangun langkah bersama untuk Palestina.
Dakwah dan jihad merupakan dua konsep penting dalam pemikiran Islam. Namun, penerapan konsep jihad dalam konteks konflik bersenjata memiliki ketentuan agama dan hukum yang perlu diperhatikan. Perlindungan warga sipil, pencegahan tindakan sewenang-wenang, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku tetap menjadi persoalan penting dalam membicarakan penyelesaian konflik.
Menurut pandangan penulis, pembebasan wilayah yang diduduki tidak cukup hanya mengandalkan perundingan. Diperlukan pula kekuatan politik dan langkah nyata yang mampu menghentikan pendudukan serta menjamin keamanan rakyat Palestina.
Dalam konsep pemerintahan Islam yang diusung penulis, pembiayaan pertahanan, logistik, dan perlindungan masyarakat menjadi tanggung jawab negara. Baitulmal dipandang sebagai institusi keuangan negara yang mengelola pemasukan dan pengeluaran sesuai dengan ketentuan syariat.
Dengan demikian, penyelesaian persoalan Palestina membutuhkan persatuan umat Islam, kepemimpinan politik yang kuat, dan kesungguhan negara-negara Muslim dalam menjalankan tanggung jawabnya. Gagasan pemerintahan Islam ditempatkan sebagai bagian dari solusi politik Islam yang diyakini dapat menyatukan kekuatan umat untuk memperjuangkan pembebasan Palestina dan melindungi rakyatnya. Wallahu a’lam bish-shawab. (*)

Tinggalkan Balasan