PT. Nuansa Media Grup

Email:
redaksi@mail.com (Redaksi)
marketing@mail.com (Marketing)
kerjasama@mail.com (Kerjasama)
cs@mail.com (Customer Care)

Copyright © 2024 WPTerkini ThemesApp.com. All rights reserved.

Oleh: Abbas Hi Hamid 

_______________

Selamat, sudah 2 tahun resmi menjabat. Ternyata, semahal ini harga yang harus dibayar supaya orang-orang sadar kalau Prabowo memang tidak layak menjadi presiden.

Dua tahun lalu, kita sudah memperingatkan banyak hal. Kita bicara soal rekam jejak, soal pelanggaran HAM, soal bagaimana kekuasaan bisa dipakai untuk melanggengkan kepentingan segelintir orang.

Jangan sampai kalian juga lupa tentang naiknya Gibran, yang pencalonannya dimungkinkan setelah pamannya sendiri, Anwar Usman, terlibat dalam perkara pelanggaran etik berat di Mahkamah Konstitusi terkait perubahan batas usia calon wakil presiden. Kita sudah bicara sejak awal soal dinasti politik, soal bagi-bagi jabatan, soal masa depan demokrasi kita kalau orang-orang yang seharusnya mengawasi pemerintah justru sibuk mencari posisi di dalamnya.

Bahkan sebelum pemerintahan ini dimulai, masalahnya sudah terlihat. Tapi waktu itu, banyak orang memilih tidak peduli. “Anak Abah,” katanya. “Kasih kesempatan dulu,” katanya. Ya, baiklah. Sekarang sudah dua tahun. Kesempatan itu sudah diberikan. Kekuasaan sudah diserahkan. Anggaran sudah digelontorkan.

Dan sekarang kita bisa melihat sendiri apa yang terjadi. Pagi ini saya mencoba membuat daftar masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia selama dua tahun terakhir akibat cara kerja pemerintah yang janggal. Saya bahkan tidak tahu harus mulai dari mana karena daftarnya terus bertambah. Dan semakin panjang daftarnya, semakin sulit menerima alasan bahwa semuanya cuma kesalahan teknis, proses adaptasi, atau konsekuensi wajar dari pemerintahan baru.

Untuk tulisan saya kali ini, setidaknya ada empat hal yang akan saya sorot. Kampanye Joget Gemoy

1. Kabinet Gemuk, Negara yang Kurus

Kabinet Merah Putih terdiri dari 161 anggota jika menghitung menteri, wakil menteri, kepala badan, wantimpres, penasehat presiden, dan utusan presiden. Sebagai perbandingan, kabinet Joko Widodo pada periode sebelumnya hanya beranggotakan 70 orang. Kabinet SBY, lagi-lagi jika diakumulasikan jabatan-jabatan tersebut hanya 64 orang. Jumlah ini menjadikan kabinet Prabowo menjadi salah satu yang terbesar sejak 1966.

Lalu kita harus percaya bahwa semua ini semata-mata demi efektivitas pemerintahan?

Politik Indonesia bukan rahasia yang rumit untuk dibaca. Koalisi dibangun, dukungan dikumpulkan, lalu jabatan dibagikan. Jabatan publik jadi hadiah karena sudah membantu bapak memenangkan pemilu. Klasik. Yang menjijikan, semua ini sering dibungkus dengan istilah stabilitas politik dan persatuan nasional.

Persatuan yang mana? Persatuan elite supaya semua kebagian posisi?

Kita berhak loh, mempertanyakan apakah orang-orang yang mengisi jabatan tersebut memang kompeten, bagaimana mereka dipilih, dan apa hasil kerja mereka.

Name it, Rafi Ahmad, Deddy Corbuzier, Yovie Widianto, dan puluhan nama lain yang kami pun malas mengingatnya.

Kita punya alasan untuk khawatir ketika loyalitas politik lebih menjanjikan daripada kompetensi, sementara kepentingan publik justru ditempatkan belakangan. Sebab, jabatan-jabatan ini bukan dibayar menggunakan uang pribadi presiden. Semua dibiayai oleh negara, yang berarti juga oleh uang publik.

Masalahnya, politik kita terlalu sering memperlakukan negara seperti perusahaan milik koalisi pemenang. Siapa yang mendukung, dapat posisi. Sementara meritokrasi dan kepentingan publik menjadi urusan belakangan. Dan ketika pemerintahan seperti ini menghasilkan kebijakan yang buruk, siapa yang bertanggung jawab?

Sialnya, tidak ada yang benar-benar merasa harus bertanggung jawab.

2. MBG: Anak-Anak Jadi Penerima ‘Manfaat’, Elite Jadi Penerima Proyek?

Makan Bergizi Gratis adalah program yang paling dibanggakan Prabowo. Pada awal 2026, anggarannya semula direncanakan mencapai Rp335 triliun dalam satu tahun, sebelum dipangkas menjadi Rp268 triliun pada Mei lalu. Tetap saja, ratusan triliun rupiah. Uang publik dalam jumlah yang bahkan mustahil dibayangkan oleh kebanyakan orang yang setiap hari harus menghitung apakah uangnya cukup sampai akhir bulan (atau bahkan sampai besok).

Program ini dijual sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap anak-anak Indonesia. Kedengarannya mulia. Siapa yang tega menolak anak-anak mendapat makanan bergizi?

Itulah masalahnya. Program dengan tujuan yang mulia bisa menjadi tameng politik yang sangat efektif. Siapapun yang mengkritik pelaksanaannya bisa dituduh tidak peduli pada kelaparan dan kemiskinan. Padahal yang dikritik bukan gagasan memberi makan anak, melainkan cara pemerintah menjalankannya. Dengan anggaran yang luar biasa besar, pelaksanaannya juga menghasilkan persoalan yang, as expected, luar biasa besar.

Hingga 2 September 2026, data surveilans Kementerian Kesehatan yang disampaikan dalam rapat Komisi IX DPR mencatat 50.059 orang terdampak keracunan dalam 560 kejadian terkait MBG. Lima puluh ribu orang. Lalu apa yang harus kita lakukan dengan angka sebesar itu? Tepuk tangan karena programnya sudah menjangkau jutaan orang? Menganggapnya sebagai harga yang wajar dari sebuah program besar? Lima puluh ribu orang bukan statistik yang boleh disingkirkan demi menyelamatkan wajah pemerintah.

Ketika program nasional dijalankan dengan uang ratusan triliun rupiah, keamanan pangan seharusnya menjadi standar minimum, bukan sesuatu yang baru dibenahi setelah ribuan anak jatuh sakit. Pemerintah tidak bisa bersembunyi di balik alasan bahwa program ini masih baru. Mereka sendiri yang memilih untuk menjalankannya dalam skala masif.

Kalau belum siap, kenapa dipaksakan? Kalau sistem pengawasannya belum memadai, kenapa ekspansinya dikejar? Lalu persoalannya makin busuk ketika kita melihat bagaimana dapur-dapur MBG dialokasikan.

Pada Mei 2026, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG. Perkara yang diusut mencakup penunjukan yayasan terafiliasi sebagai mitra SPPG, jual-beli titik dapur, dan mark-up pengadaan. Pada Juni, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga mengungkap bahwa jumlah titik SPPG membengkak 6.877 dari rencana awal sekitar 21 ribu titik, sehingga pemerintah harus melakukan penataan ulang.

Sesuai prediksi, kan? Program ambisius berskala besar, anggaran gendut, ujung-ujungnya ya jadi ladang basah untuk korup.

Coba saja tanya, siapa yang memperoleh akses untuk mengelola dapur? Bagaimana mitra dipilih? Apakah kesempatan diberikan berdasarkan kemampuan atau kedekatan dengan kekuasaan?

Kalau akses untuk menjalankan program selalu bisa diperjualbelikan pada lingkaran terdekat, siapa sebenarnya yang sedang diberi makan? Anak-anak yang kelaparan, atau orang-orang rakus yang ingin dapat bagian?

Lalu ada soal keterlibatan institusi negara. Pada Mei 2026, Polri menyatakan telah memiliki 1.376 SPPG, dengan 736 sudah beroperasi dan sisanya masih dalam tahap persiapan atau pembangunan.

Bayangkan betapa brengseknya jika uang yang seharusnya digunakan untuk memastikan anak-anak makan dengan layak justru menjadi ladang transaksi bagi orang-orang yang punya akses ke kekuasaan.

Jangan jual kata bergizi untuk membuat semua kritik terdengar kejam. Jangan pakai anak-anak sebagai tameng untuk melindungi pemerintah dari pertanggungjawaban.

3. Bencana Datang, Pemerintah Jangan Cuma Sibuk Mengurus Citra

Pada Januari 2026, BNPB melaporkan 1.199 jiwa meninggal dan 144 orang masih hilang akibat banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Di balik angka-angka itu ada kehidupan yang tidak bisa dipulihkan hanya dengan konferensi pers. Ada keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Ada rumah yang hancur. Ada mata pencaharian yang hilang, sekolah yang terganggu, fasilitas publik yang rusak, dan masyarakat yang harus membangun kembali hidup mereka dari keadaan yang jauh lebih buruk daripada sebelumnya.

Bahkan hingga hari ini, Aceh belum sepenuhnya pulih dari trauma.

Bencana memang tidak semuanya bisa dicegah. Negara juga tidak bisa mengendalikan setiap hujan atau menghentikan semua fenomena alam. Namun, mengatakan bahwa bencana adalah fenomena alam tidak berarti kita boleh mengabaikan keputusan manusia yang memperbesar risikonya.

Dampak bencana berkaitan dengan tata ruang, kondisi daerah, perlindungan hutan, kualitas infrastruktur, sistem peringatan dini, kesiapan evakuasi, dan kecepatan respons pemerintah. Semua itu bukan takdir. Itu adalah wilayah kebijakan publik.

Kemudian karhutla 2026.
Reuters melaporkan estimasi dari kelompok lingkungan bahwa hampir 1.000.000 hektare lahan telah terbakar. Sementara itu, Kementerian Kesehatan mencatat 174.694 kasus ISPA di tujuh provinsi terdampak sejak 18 Agustus hingga 21 September 2026. Sebanyak 40.363 kasus terjadi pada balita. Ini semua akibat kondisi udara yang sudah tidak lagi wajar dihirup manusia.

Dan kita perlu berhenti memperlakukan kerusakan lingkungan seolah-olah ia berdiri terpisah dari persoalan ekonomi dan keadilan sosial.

Ketika hutan dan lahan terbakar, siapa yang bisa pindah ke tempat dengan udara lebih bersih? Siapa yang punya akses ke fasilitas kesehatan yang memadai? Siapa yang bisa membiarkan anaknya tidak masuk sekolah atau berhenti bekerja untuk sementara? Dan siapa yang tidak punya pilihan selain tetap tinggal, tetap bekerja, dan tetap menghirup udara yang sama-sama kita tahu berbahaya?

Dampak lingkungan tidak dibagikan secara merata oleh setiap orang. Orang yang paling sedikit memiliki sumber daya untuk melindungi dirinya sering kali justru paling sulit menghindari dampaknya. Dan sudah semestinya hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah.

Karhutla lebih dari sekadar cuaca kering. Ada persoalan pengelolaan lahan, perlindungan gambut, pengawasan aktivitas perusahaan, dan penegakan hukum. El Niño bisa memperburuk kebakaran, tetapi tidak menghapus tanggung jawab manusia dan institusi yang seharusnya mencegahnya. Yaps, pemerintah Indonesia.

Yang membuat muak adalah kita terus disuguhi pola yang sama dalam penanganan masalah di Indonesia. Kerusakan terjadi, masyarakat terdampak, kemarahan publik meningkat, baru negara bereaksi setelah situasi memburuk.

Pemerintah bisa mengirim bantuan dan mengerahkan personel. Itu memang harus dilakukan. Tetapi kerja pemerintah tidak hanya seremeh itu.

Mitigasi yang gagal, pengawasan yang lemah, dan kebijakan yang memperbesar risiko juga harus dibicarakan. Kalau tidak, masyarakat akan terus membayar kerusakan yang sama setiap kali bencana berikutnya datang.

Dan ketika kerusakan itu terjadi, yang kehilangan rumah bukan pejabat yang membuat kebijakan. Yang menghirup asap bukan elite yang punya akses ke ruang ber-AC. Yang harus memulai hidup dari nol bukan orang-orang yang selama ini menikmati kekuasaan.

Rakyat lagi. Selalu rakyat.

4. Negara yang Curiga kepada Rakyatnya Sendiri

Dalam laporan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran yang diterbitkan pada 19 Oktober 2026, Amnesty International Indonesia mencatat setidaknya 406 pembela HAM mengalami serangan selama periode tersebut. Amnesty juga mendokumentasikan 6.003 penangkapan dalam aksi protes sepanjang 2025–2026, dengan 4.210 orang dilaporkan dibebaskan tanpa dakwaan.

Warga mengkritik kebijakan, dianggap mengganggu. Mahasiswa turun ke jalan, dicurigai. Orang mempertanyakan penggunaan uang publik, dituduh punya agenda asing. Seolah-olah satu-satunya warga negara yang baik adalah warga negara yang diam, patuh, dan bertepuk tangan ketika presiden berbicara.

Persetan dengan logika seperti itu.

Negara bukan milik presiden. Kritik terhadap pemerintah bukan penghinaan terhadap Indonesia.

Justru pemerintah yang sehat seharusnya bisa menerima kritik tanpa memperlakukan pengkritiknya sebagai musuh. Kalau sebuah kebijakan memang baik, pertanggungjawabkan dengan data. Kalau ada kesalahan, perbaiki. Kalau ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan, selidiki secara transparan.

Tidak perlu mengubah kritik menjadi persoalan loyalitas, lah, pak.

Ketika warga mulai takut berbicara, masyarakat belajar bahwa diam lebih aman daripada mempertanyakan kekuasaan. Orang-orang yang melihat ketidakadilan mulai berpikir bahwa melawannya tidak sepadan dengan risikonya.

Lalu untuk apa kita mempertahankan demokrasi kalau rakyat hanya boleh memilih pemimpin, tetapi setelah pemilu harus menyingkir dan membiarkan pemimpin melakukan apa saja?

Dua Tahun Lalu Kami Sudah Bilang
Dua tahun ini seharusnya cukup untuk mulai menilai pemerintahan berdasarkan apa yang benar-benar terjadi.

Kabinet yang membengkak harus bisa dipertanggungjawabkan. Anggaran ratusan triliun harus menghasilkan manfaat yang nyata dan aman. Dugaan korupsi harus diusut. Bencana harus ditangani dengan serius. Kebebasan sipil harus dilindungi.

Itu bare minimum sebuah pemerintahan.

Yang membuat semuanya semakin menyebalkan adalah kita sudah memperingatkan risikonya sejak awal. Kita sudah membicarakan rekam jejak, dinasti politik, konsentrasi kekuasaan, dan betapa berbahayanya ketika loyalitas kepada elite lebih didahulukan daripada kepentingan publik.

Tetapi peringatan itu diperlakukan seperti kebencian. Kritik dianggap dengki. Kekhawatiran disebut pesimisme. Seolah-olah saat kami mempertanyakan kelayakan seorang calon presiden adalah kami ingin Indonesia gagal.

Sekarang, ketika masalah muncul, apakah kita masih harus menghadapi pembenaran yang sama? “Programnya belum sempurna”. “Pemerintah masih belajar”. “Presiden punya niat baik”. “Kita harus sabar”. “Kita harus mendukung”. “Kita tidak boleh hanya mencari kesalahan”.

Sampai kapan rakyat harus terus diminta memahami pemerintah, sementara pemerintah tidak pernah diminta memahami betapa mahalnya konsekuensi dari kebijakan yang mereka buat?

Hey, jabatan presiden bukan kesempatan untuk belajar sambil mempertaruhkan kehidupan jutaan orang.

Kita tidak berutang kesetiaan kepada Prabowo. Kita tidak wajib menyukai Gibran. Kita tidak punya kewajiban moral untuk membela setiap program pemerintah hanya karena program itu diluncurkan oleh orang yang menang dalam pemilu.

Presiden adalah pejabat publik, bukan berhala.

Dia bisa salah. Dia bisa gagal. Dia bisa dikritik. Dan kalau keputusan politiknya terbukti merugikan rakyat, dia harus menghadapi pertanggungjawaban, bukan menerima perlindungan dari para pendukungnya.

Yang paling menyebalkan, harga dari semua ini tidak hanya dibayar oleh orang-orang yang memilih mereka. Kita semua ikut membiayai kebijakan pemerintah. Kita semua hidup di bawah keputusan yang sama. Kita semua menghadapi konsekuensi dari kekuasaan yang tidak semuanya kita dukung.

Kami tidak perlu menarik kembali kritik hanya karena kalian tidak suka mendengarnya.

Dua tahun lalu, kami sudah bilang.

Sekarang rakyat yang harus hidup dengan akibatnya. (*)