Tivanusantara – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Salah satu upaya yang dilakukan yakni menerapkan strategi penagihan PBB secara door to door atau mendatangi langsung rumah wajib pajak. Program jemput bola tersebut mulai dilaksanakan di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kamis (15/10/2026).
Melalui program ini, petugas BP2RD mendatangi kediaman wajib pajak untuk mempermudah proses pembayaran sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan. Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim, mengatakan strategi door to door menjadi salah satu langkah penting pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan PAD, terutama dari sektor PBB yang ditargetkan mencapai 100 persen.
Menurutnya, pendekatan langsung kepada masyarakat diharapkan dapat mengatasi kendala jarak dan waktu yang selama ini berpotensi menjadi alasan wajib pajak menunda pembayaran. Selain melakukan penagihan, petugas BP2RD juga memberikan edukasi kepada masyarakat serta memastikan data perpajakan di lapangan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Program door to door ini merupakan salah satu upaya kami dalam menggenjot PAD dari sektor pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memastikan potensi pajak di setiap wilayah terdata dan tertagih secara maksimal,” ujar Mochtar.
Ia menjelaskan, Kelurahan Kalumata dipilih sebagai lokasi awal pelaksanaan program karena memiliki potensi penerimaan PBB yang cukup besar, seiring dengan perkembangan kawasan permukiman di wilayah tersebut. Ke depan, BP2RD Kota Ternate berencana memperluas pelaksanaan program tersebut secara bertahap ke seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Ternate. Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate itu berharap, program jemput bola ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PBB.
Mochtar menambahkan, optimalisasi penerimaan pajak daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kota Ternate, mulai dari penyediaan infrastruktur, peningkatan fasilitas publik, hingga perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, penerapan strategi penagihan langsung ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga mendorong pencapaian target PAD Kota Ternate secara optimal. (udi)

Tinggalkan Balasan