Tivanusantara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak-hak buruh dan menjaga iklim investasi daerah agar tetap kondusif. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, dalam acara Pelantikan dan Rapat Kerja (Raker) Pengurus Daerah Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) Maluku Utara periode 2026–2031 yang berlangsung di Royal Resto Ternate, Senin (10/8).

Kegiatan pelantikan pengurus di bawah kepemimpinan Azwar Salim ini mengusung tema “Memperkuat Soliditas Organisasi dan Kemitraan Industrial Menuju Pekerja Malut yang Adil, Sejahtera, Bermartabat dan Berkelas Dunia”.

Dalam sambutannya, Wagub Sarbin menyoroti pesatnya pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang didorong oleh kilau investasi sektor pertambangan, seperti keberadaan PT IWIP dan Harita Grup. Namun, ia menekankan bahwa geliat industri tambang tersebut harus berbanding lurus dengan peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan para pekerja lokal.

“Di berbagai media, kita saksikan perasaan kurang nyaman, karena kilaunya nikel masih belum mampu mengangkat buruh-buruh kami secara utuh. Saya cuma minta satu hal, jangan ada PHK, karena PHK bukan solusi,” tegas Sarbin di hadapan pengurus dan tamu undangan.

Sarbin menekankan langkah konkrit Pemprov Malut yang terus berkoordinasi secara mendalam dengan Kementerian teknis, seperti Kementerian ESDM terkait persoalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang. Ia menegaskan, pemerintah daerah bahkan intensif menjalin komunikasi serta ‘mengemis’ komitmen dari pimpinan investor agar tidak melakukan PHK terhadap para pekerja lokal.

Lebih lanjut, Sarbin memuji karakter masyarakat Maluku Utara yang sangat terbuka, moderat, dan cinta kedamaian dalam mendukung masuknya investasi. Oleh karena itu, ia meminta agar para investor tidak hanya mengeruk keuntungan, melainkan turut menjaga dan merawat bumi Maluku Utara demi keberlanjutan generasi mendatang.

“Kalau buruh sejahtera, rakyat sejahtera, maka Indonesia akan maju. Kita harus berkolaborasi dan berkonsultasi agar seluruh pekerja bisa merasakan kemajuan daerah ini,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah, menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya pengurus yang baru. Ia menegaskan bahwa kehadiran serikat pekerja di Malut sangat vital untuk menciptakan keseimbangan industrial dan mengawal hak-hak konstitusional pekerja.

Ia menekankan empat pilar hubungan industrial yang ideal, yakni harmonis, dinamis, berkeadilan dan berkelanjutan.

“Pengusaha boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami. Upah yang besar itu halal hukumnya, yang haram adalah upah kebesaran. Tugas serikat pekerja bersama APINDO dan pemerintah adalah bernegosiasi secara bermartabat untuk wujudkan kesejahteraan itu,” tegasnya.

Dirinya menginformasikan bahwa Pimpinan Pusat SPSI saat ini sedang aktif mengawal pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru pasca-putusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review UU Cipta Kerja. Pihaknya terus memberikan masukan kepada DPR dan pemerintah agar regulasi anyar tersebut nantinya membawa keadilan hakiki bagi seluruh elemen pekerja di Indonesia.

Acara ini ditutup dengan ajakan dari Pemprov Malut dan PP FSP KEP SPSI untuk terus memperkuat dialog sosial. Wagub Sarbin berharap kepengurusan baru SP KEP SPSI Malut terus membangun sinergi dengan dinas terkait, Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, APINDO, serta elemen lainnya guna memastikan hak-hak buruh tetap terjamin.

Turut hadir dalam acara ini Ketua APINDO, pimpinan OPD Malut dan Kota Ternate, jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, perwakilan manajemen PT IWIP, serta perwakilan Puk SP KEP SPSI se-Maluku Utara. (tan)