Tivanusantara – Penunjukan Kadri Laetje sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara menuai sorotan tajam. Langkah Pemerintah Provinsi Maluku Utara itu dinilai bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan komitmen membersihkan pemerintahan dari bayang-bayang praktik korupsi.

Sorotan tersebut muncul lantaran Kadri pernah terseret dalam pusaran kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba atau AGK.

Dalam proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kadri yang saat itu menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemprov Malut diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pengaturan proyek dan setoran fee proyek di lingkungan pemerintahan AGK.

Bahkan dalam persidangan, Kadri mengaku pernah menyerahkan sejumlah uang kepada AGK melalui ajudan gubernur. Fakta itu kini kembali disorot setelah dirinya dipercaya menduduki jabatan strategis di lingkup Pemprov Malut.

Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara, Wahyudi M. Jen, menilai penempatan Kadri sebagai Plt Kepala DKP dapat mencederai komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional.

“Publik tentu bertanya, di tengah semangat bersih-bersih birokrasi pasca kasus AGK, kenapa justru figur yang pernah terseret dalam pusaran kasus itu kembali ditempatkan pada jabatan strategis,” ujar Wahyudi.

Menurutnya, Gubernur Sherly Tjoanda perlu lebih selektif dalam menentukan pejabat, terutama pada sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran dan program pemerintah.

Ia juga mengingatkan bahwa masih banyak pejabat internal DKP yang dinilai memiliki kapasitas dan rekam jejak lebih baik untuk mengisi posisi tersebut.

“Ini bukan soal pribadi, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap upaya pembenahan birokrasi di Maluku Utara,” katanya.

LIN pun mendesak gubernur untuk mengevaluasi kembali surat keputusan penunjukan Kadri Laetje sebagai Plt Kepala DKP demi menjaga kredibilitas pemerintahan daerah di mata masyarakat. (ask)